• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Jelang Akhir Tahun, Kejari Sidrap Musnahkan Narkoba, Senjata dan Barbuk Lainnya

Editor: Tohir Muhammad
29 Desember 2023
di Hukum
Jelang Akhir Tahun, Kejari Sidrap Musnahkan Narkoba, Senjata dan Barbuk Lainnya

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Jelang akhir tahun, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) memusnahkan berbagai barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau in Kracht.

Pemusnahan dipimpin langsung Kepala Kejari Sidrap (Kajari) Hasnadirah SH, MH. Dan didampingi para kasi serta jajaran Kejari Sidrap lainnya, dan dilakukan di komplek kantor Kejari Sidrap, Jalan Jendral Sudirman, Pangkajene, Kecamatan Maritengae, Sidrap, Kamis (29/12/2023).

Kajari Sidrap Hasnadira menyampaikan, pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, untuk barang narkotika, dimusnahkan dengan cara diblander, senjata api rakitan dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dipotong, dan adapula yang dibakar, sementara untuk HP dimusnahkan dengan cara dirusak menggunakan palu.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau in Kracht Van gewijd,” ucapnya.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

Untuk Barang Bukti (Barbuk) yang dimusnahkan antara lain, narkotika jenis sabu seberat 20,2760 gram, 9,2312 gram pil, 2 buah alat hisap, 11 bilah senjata tajam, 76 kg besi kabel, 4 lembar pakaian, 20 balok kayu, 3 unit HP, 1 unit senjata Laras panjang, 1 unit senjata Laras pendek, 1 buah linggis dan 1 buah skop serta uang palsu Rp 100 ribu.

“Jumlah barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil rekapitulasi barang bukti perkara tindak pidana umum periode November -Desember 2023, dan barang bukti pelimpahan dari pengadilan Negeri Sidrap sebanyak 43 perkara,” kata Kajari.

Kajari berharap kasus tindak pidana di Kabupaten Sidrap jumlahnya menurun, sebab jika tidak, menurutnya ada yang salah, sehingga diperlukan keterlibatan semua pihak dalam penanggulangannya termasuk terkait tindak pidana narkotika.

“Harapannya tingkat kejahatan di Sidrap menurun, kalau tindak kejahatannya meningkat berartikan ada yang keliru disitu, semestinya dengan penindakan hukum yang tegas, itu semestinya tindak kejahatannya semakin menurun,” ucapnya.

Diungkapkannya terkait tindak pidana narkotika cendrung mengalami kenaikan.

“Saya berkeinginan dengan bekerjasama dengan masyarakat, meminimalisir tingkat kejahatan khususnya yang di identikkan dengan Sidrap yaitu sabu, mestinya aparat penegak hukum bersinergi dengan masyarakat untuk menekan tingkat kejahatan itu,” harapnya.(Tohir)

Terkait: Barang BuktiKejariPemusnahanSidrap

BeritaTerkait

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi