PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Beragam cara dilakukan pasangan calon (paslon) untuk mendulang suara jelang pemilihan. Salah satu yang rawan dimanfaatkan dan dipolitisir, adalah penyaluran bantuan, zakat, infak dan sedekah lewat lembaga sosial.
“Bawaslu sudab mewanti-wanti hal ini sejak awal tahun. Karena Pilkada beririsan waktu dengan ramadan, sehingga pemberian dari lembaga sosial rawan jadi modus. Apalagi jika lembaga itu melibatkan pihak yang punya kepentingan politis, ” ungkap Ketua Pospera, Syaharuddin.
Dirinya berharap, lembaga sosial termasuk yang bekerja menyalurkan zakat infak dan sedekah menjaga independensi dan maruah lembaganya.
“Jika memilih ikut arus politik dengan memanfaatkan lembaga, pertanggungjawabannya berat. Bukan hanya di dunia, tetapi juga di akhirat. Ingat barang itu adalah amanat dan hak umat. Tidak boleh ada unsur politik baik disengaja maupun tidak,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan imbauan Bawaslu, agar masyarakat memilih membayarkan zakat dan menyalurkan infak serta sedekahnya lewat lembaga resmi yang independen, serta minim melibatkan oknum yang punya kepentingan politik.
Sebelumnya, muncul sorotan terhadap aktivitas salah satu lembaga zakat di Parepare karena melibatkan istri paslon. Sekretaris Perindo Kota Parepare, Abdul Aziz Said meminta Panwaslu bersikap atas hal tersebut.
“Itu seharusnya tidak boleh karena istri paslon. Jangan sampai dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Lembaganya boleh saja bagi-bagi, tapi seharusnya istri paslon tidak dilibatkan untuk menjaga kondusivitas politik dan independensi lembaga itu sendiri,” tegasnya. (*)
Editor: Dian Muhtadiah Hamna