• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Politik

Panwaslu Parepare akan Dilapor ke DKPP

Editor: Adil Abdillah
6 Juli 2018
di Politik
Panwaslu Parepare akan Dilapor ke DKPP

PAREPARE, PIJARNEWS. COM — Panwaslu Parepare mengeluarkan keputusan kontroversial, atas laporan warga Majid Mas’ud terkait sejumlah temuan pelangggaran Pilwalkot. Dari tiga laporan, tidak satu pun dianggap memenuhi syarat pada Pasal 112 UU Pilkada.

Pelapor, Majid Mas’ud mengaku heran lantaran bukti-bukti yang diajukan cukup kuat. Dia melampirkan bukti masifnya penggunaan suket pada laporan mengenai pemilih “siluman” serta fakta-fakta terbongkarnya kotak suara. Lengkap dengan foto,video serta saksi-saksi yang bisa dikonfirmasi.

“Dalam PKPU nomor 8 tahun 2018, KPPS wajib menyegel dan mengamankan kotak suara setelah proses perhitungan suara telah selesai. Itu seharusnya memenuhi syarat untuk dilakukan PSU pada rujukan aturannya pasal 112 undang-undang Pilkada tahun 2015,” jelasnya.

Atas putusan itu, Tim FAS berencana melaporkan Panwaslu Parepare di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

BeritaTerkait

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

NasDem Sulsel Perkuat Konsolidasi di Dapil 2, Syaharuddin Alrif: Jaga Kepercayaan Rakyat

19 Maret 2026

Ketua Fraksi NasDem Sulsel Serap Aspirasi di Bacukiki, Petani Keluhkan Banjir

17 Februari 2026

Sekjen DPP Partai Demokrat Warning Ketua DPC Soal Anak Ranting

14 November 2025

Rayakan HUT ke-61, Ketua DPD Partai Golkar Sulsel Dapat Kejutan

21 Oktober 2025

“Ada indikasi Panwaslu tutup mata, melakukan pembiaran selama proses pencoblosan, dan mengeluarkan keputusan yang tidak selaras dengan bukti yang ada. Semoga Panwaslu tidak ikut dalam lingkaran kecurangan masif ini” imbuhnya.

Sebelumnya, tim FAS melaporkan tiga dugaan kecurangan pada Pilwalkot Parepare. Masing-masing dugaan pemilih siluman (pengguna suket  yang diperkirakan mencapai 3000 orang), pembongkaran dan rusaknya segel kotak suara, serta pemilih di bawah umur.

Atas putusan Panwaslu tersebut, ratusan massa pendukung FAS meluapkan kekecewaan dengan memblokir jalan Trans Sulawesi, di perbatasan Barru-Parepare. Informasi yang dihimpun, aksi serupa dari tim FAS masih akan berlanjut di sejumlah titik. (*)

 
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Panwaslu PareparePilkada Parepare

BeritaTerkait

Blusukan, Tasming-Hermanto Bersyukur dengan Sambutan Antusias Warga Lompoe

Editor: Muhammad Tohir
13 November 2024

...

Panwaslu Parepare Terima Laporan Caleg Berstatus ASN

Panwaslu Parepare Terima Laporan Caleg Berstatus ASN

Editor: Ibrah La Iman
30 Oktober 2018

...

FAS Tidak Bisa Lagi Perkarakan Hasil Pilkada Parepare

FAS Tidak Bisa Lagi Perkarakan Hasil Pilkada Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Agustus 2018

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi