PAREPARE, PIJARNEWS.COM— Satu lagi terobosan yang dilahirkan Fraksi NasDem DPRD Kota Parepare. Fraksi yang dipimpin Yasser Latief ini membuka posko pengaduan Pungutan liar (Pungli) pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
“Jika ada masyarakat yang merasa pernah dirugikan saat membayar BPHTB, silakan datang ke ruangan kami di DPRD,” jelas Yasser, Sabtu 5 Oktober seperti dilansir tegas.id.
Dalam waktu dekat, Fraksi NasDem juga bakal menyiapkan narahubung atau contact person agar masyarakat semakin mudah mengadu jika di-pungli-oknum tak bertanggungjawab.
“Tetapi untuk sementara, bisa menghubungi saya atau anggota fraksi yang lainnya,” ujarnya.
Sebelumnya, YL menyebut pajak BPHTB di Bidang Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Parepare diduga rawan pungli dan berpotensi korupsi. Pasalnya, penarikan pajak disebut tidak berdasarkan aturan yang ada.
Di media sosial, sorotan Fraksi NasDem soal dugaan pungli BPHTB direspon warganet secara luas. Beberapa kalangan diantaranya membenarkan kritik dari YL tersebut. (*)