• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 29 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

Jokowi Sebut Pemerintah Tidak Ikut Campur Terkait RUU HIP

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Juni 2020
di Nasional
Jokowi Sebut Pemerintah Tidak Ikut Campur Terkait RUU HIP

 

JAKARTA,  PIJARNEWS. COM–Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan pemerintah sama sekali tidak ikut campur terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang sebelumnya ramai menuai kontroversi.

“Ini (RUU HIP) 100 persen adalah inisiatif dari DPR, jadi pemerintah tidak ikut campur sama sekali,” ujar Jokowi seperti dikutip dari Setkab.go.id, Jumat (19/6/2020) seperti dikutip dari Tempo.co.

Hal itu ditegaskan Jokowi saat menerima sejumlah purnawirawan TNI dan Polri di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat.

BeritaTerkait

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

14 Juli 2026
HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

5 Juni 2026
Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

31 Mei 2026
DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

DPR RI Soroti Penguatan LAN RI untuk ASN Berkualitas

8 Mei 2026

Untuk itu, Jokowi menegaskan pemerintah juga belum mengetahui isi RUU HIP tersebut. Setelah mendengar masukan dari masyarakat, Jokowi memutuskan tidak mengirimkan surat presiden yang merupakan tanda persetujuan pembahasan legislasi atas RUU tersebut kepada DPR. Dengan kata lain, RUU HIP tersebut tidak bisa dilanjutkan pembahasannya.

“Jadi daftar isian masalah (DIM) juga belum kami siapkan karena memang kami belum mengetahui sebetulnya ini arahnya akan ke mana karena ini memang inisiatif penuh dari DPR,” ujar Jokowi.

Sebelumnya banyak pihak yang mendesak RUU itu dibatalkan, salah satunya lantaran tidak dicantumkannya TAP MPRS Nomor 25/1966 tentang Pembubaran PKI dalam draf RUU itu.

Menurut Presiden, Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 itu tidak mungkin dihapus karena merupakan payung hukum yang tertinggi sudah ada. Jokowi mengatakan, pemerintah berkomitmen penuh untuk menutup pintu terhadap paham komunisme di Indonesia. (*)

Sumber: Tempo.co
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Jokowi

BeritaTerkait

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

Editor: Tohir Muhammad
15 Mei 2025

...

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Sebut Fasilitas Rumah Sakit Kemenkes Makassar Lengkap dan Modern

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Sebut Fasilitas Rumah Sakit Kemenkes Makassar Lengkap dan Modern

Editor: Tim Redaksi
6 September 2024

...

Prof Zudan Komitmen Jaga Daya Beli Masyarakat untuk Percepatan Realisasi APBD

Prof Zudan Komitmen Jaga Daya Beli Masyarakat untuk Percepatan Realisasi APBD

Editor: Tim Redaksi
14 Agustus 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi