• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 27 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

JPU Parepare Tuntut 4 Terdakwa Dengan BB 15kg Sabu Puluhan Tahun Hingga Penjara Seumur Hidup

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
28 November 2022
di Hukum
Int.

Int.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Terdakwa kasus penyalahgunaan barang haram Narkotika jenis sabu, kini tengah menjalani proses sidang. Senin (28/11/2022) merupakan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

Kasi Pidum Kejari Parepare, Andi Novianti mengatakan, dalam tuntutannya, JPU Teguh Sukarmi, menuntut empat terdakwa yakni Marsuki, Alvin, Ayu Ningsih, dan Marauleng, dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Parepare, dengan hukuman seumur hidup dan 20 tahun penjara.

“Iya, agenda sidangnya pembacaan tuntutan terdakwa. Adapun tuntutan pidananya untuk Marsuki dan Alvin seumur hidup, sedangkan untuk Marauleng dan Ayu Ningsih 20 tahun,” jelasnya.

Novianti mengatakan, kasus tersebut merupakan pelimpahan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat, dimana keempat terdakwa ditangkap di wilayah Kota Parepare dengan membawa barang diduga sabu-sabu seberat 15 kilogram.

“Ini jaringan Internasional, karena barang yang diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut berasal dari Tarakan, perbatasan Malaysia dan Indonesia,” katanya.

Berita Terkait

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Wali Kota Parepare: ICMI Adalah Rumah Besar Kaum Cendekia dan Penggerak Perubahan

Ketua TP PKK Parepare Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal Lewat Lomba B2SA

Awalnya, lanjut Andi Novianti, barang narkotika jenis sabu ini dikuasai oleh Marzuki lalu melakukan permufakatan jahat bersama dengan Alvin, marauleng dan Ayu Ningsih.

Yang mana, kata dia, Marsuki menjanjikan uang kepada Ayu Ningsih sebanyak Rp30 juta agar barang narkotika disimpan dalam keranjang peralatan bayi miliknya untuk mengelabui petugas.

“Setibanya di Pelabuhan Parepare, Marzuki pergi duluan meninggalkan Alvin, Marauleng dan Ayu Ningsih. Mereka janjian di suatu tempat, namun petugas BNN Pusat yang dari awal sudah menargetkan dari Tarakan, sehingga menciduk dan menangkap mereka secara bersama-sama dan ditemukan narkotika jenis sabu dengan berat 15 kilogram, dan mereka ini adalah jaringan Internasional,” tandasnya.

Terkait: JPUNarkobaParepare

TerkaitBerita

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Berita Terkini

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan