• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 3 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Jualan Ballo, Warung Remang-remang di Parepare Digerebek PMK

Editor: Ibrah La Iman
5 Februari 2017
di Sulselbar
Jualan Ballo, Warung Remang-remang di Parepare Digerebek PMK

Kanit SPKT Polres Parepare, Ipda Adul Bayu Ananda.

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Tim Patroli Multi Kejahatan (PMK) Polres Parepare menyita ratusan liter minuman keras di sejumlah warung remang-remang, Minggu dini hari, 5 Februari. Miras tradisional jenis ballo itu didapati polisi dari warung di Jalan Reformasi, Pelanduk pada patroli tim PMK.

Patroli itu dipimpin oleh Kanit SPKT Polres Parepare, Ipda Adul Bayu Ananda. Dia menyebut ratusan liter miras itu disita timnya disejumlah warung. Mereka kedapatan menjual ballo kepada pengunjung secara sembunyi-sembunyi. “Ini sangat berbahaya karena tindakan kriminal biasanya terjadi bagi dibawah pengaruh miras,” jelasnya kepada PIJAR.

Untuk memberantas peredaran miras di Kota Parepare, Adul Bayu berjanji akan mengintensifkan patroli oleh tim PMK. Selain menyasar miras, tim PMK juga memeriksa sejumlah penginapan dan kos-kosan. “Kita periksa tamu penginapan dan penghuni kos-kosan,” ujarnya.

Kepada Polisi, sejumlah pengelola warung remang-remang dan penginapan berjanji akan mentaati peraturan. Mereka mengaku akan menghubungi petugas jika terdapat suatu hal mencurigakan. “Kami akan periksa identitas tamu dengan ketat, utamanya yang berpasangan. Kalau tidak punya surat nikah tentu tidak diizinkan menginap,” kata salah sati pengelola penginapan, Misdar. (con/ris)

BeritaTerkait

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026
Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

31 Mei 2026
Terkait: Parepare

BeritaTerkait

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Hadiri Rakernas XVIII APEKSI di Medan, Tasming Hamid Perkuat Sinergi Antar Pemerintah Kota

Editor: Muhammad Tohir
2 Juli 2026

...

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Sabet Penghargaan PBB, Walkot Parepare Dipanggil Khusus Menpan RB

Editor: Muhammad Tohir
29 Juni 2026

...

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi