• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Pariwisata

Kadispar Mamuju Ungkap Konsep Pengembangan dan Kondisi Pariwisata Masa Pandemi

Editor: Tim Redaksi
7 Desember 2020
di Pariwisata, Sulselbar
Kadispar Mamuju Ungkap Konsep Pengembangan dan Kondisi Pariwisata Masa Pandemi

MAMUJU, PIJARNEWS.COM — Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, terus berupaya mengembangkan destinasi wisata di daerah. Utamanya menggairahkan sektor wisata di masa Pandemi Covid-19. Salah satunya dengan menyusun konsep Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten (Riparkab) Mamuju. Selain itu, Dispar juga menyusun konsep Detail Engineering Design (DED). 

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata Mamuju, Usdi, saat ditemui di Kantor Dinas Pariwisata Mamuju, di Salupangi, Jalan Poros Provinsi, Sulbaar, Senin (7/12/2020).

Riparkab, lanjutnya, merupakan dokumen penting dalam pengembangan pariwisata di suatu daerah. Melalui Riparkab, kata Usdi, akan ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah.

“Ini yang paling penting, karena Riparkab sudah berwujud suatu peraturan daerah (Perda). Insya Allah tahun ini bisa ditetapkan. Disamping sebagai dokumen pengembangan destinasi pariwisata daerah, juga sebagai dokumen yang menjadi persyaratan di setiap daerah untuk mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK),” ujarnya.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Usdi mengungkapkan, Rikaparkab tersebut sudah diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju.

“Kami sudah susun di tahun 2019 dan didorong ke DPRD Mamuju. Bulan lalu kami sudah pembahasan di sana. Tinggal penyelarasan asistensi. Setelah itu ditetapkan. Kalau Riparkab ini sudah ditetapkan, inilah menjadi acuan buat kami untuk pengembangan pariwisata ke depan,” tambah Usdi. 

Dispar Mamuju, lanjutnya, juga ingin mengembangkan konsep Rencana Induk Pengembangan Obyek Wisata (RIPO). Ini penting guna pengembangan di wilayah Design Inginereen Detail (DID). Sebab semua daerah harus mempunyai prioritas dalam pengembangan destinasi.

“Karena kita tahu untuk mengembangkan suatu destinasi, kita membutuhkan modal yang tidak sedikit. Sementara kita sadari keaungan daerah terbatas. Karena itu untuk hasil pengembangannya, pertama harus kita fokus, kemudian kita bangun relasi yang terintegrasi atau ada kolaborasi di dalamnya,” tutur Usdi yang juga mantan Humas Pemkab Mamuju ini.

Lebih jauh dijelaskan, terkait pelayanan yang digunakan di tempat wisata paling tidak ada lima A yang digunakan. Yakni ada akses, amenitas, atraksi, akomodasi dan aktivitas. “Maksudnya dari aktivitas adalah ada pagelaran, ada ekspos guna memenuhi daya tarik wisatawan untuk memajukan daerah yang dilihat sehingga orang berkunjung,” paparnya.

Dia juga mengatakan, salah satu sektor yang paling merasakan dampak dari Pandemi Covid-19 adalah Dinas Pariwisata, karena di masa pandemi pergerakan manusia dibatasi dan tidak diperbolehkan berkerumun. “Karena yang dilakukan pariwisata itu ada dua. Pertama, pergi jalan-jalan. Kedua berkerumun. Nah itu yang dibatasi,” katanya.

Dampak lain dari pandemi Covid-19, kata Usdi, adalah anggaran alokasi di tahun ini juga dicancel.

“Untuk anggaran yang kami kelola di tahun ini, diperuntukkan untuk belanja operasional, bayar listrik, bayar telepon wifi, dan biaya kegiatan-kegiatan operasional lainnya. Itu senilai Rp2 miliar. Harapan ke depannya, semoga kondisi ini bisa pulih kembali dan kami bisa melakukan aktivitas seperti biasa,” pungkasnya.

Di masa pandemi Covid-19, Dinas Pariwisata juga telah mengimbau pengelola wisata menerapkan protokol kesehatan 3 M seperti memakai masker, mencuci tangan, dan mengatur jarak di Masa Pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penularan Covid-19. (*) 

Citizen Jurnalis : Nur Mubarak

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Covid-19Dispar MamujuKadisparKonsep PariwisataSulawesi Barat

BeritaTerkait

Pantai Arteri, Panorama Alam dari Sulawesi Barat yang Jadi Favorit Warga

Pantai Arteri, Panorama Alam dari Sulawesi Barat yang Jadi Favorit Warga

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 Desember 2024

...

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Covid-19 Berlalu, Warga Tanete Ini Masih Hidup Dalam Pilu

Editor: Tohir Muhammad
26 April 2024

...

Pandemi Covid-19 Masih Ada, Muncul Varian Arcturus

Pandemi Covid-19 Masih Ada, Muncul Varian Arcturus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 April 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi