• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 22 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Ajak Pegawai Tanamkan Sikap Disiplin

Editor: Tohir Muhammad
11 Mei 2022
di Kemenkumham Sulsel
Kadiv Pemasyarakatan Kemenkumham Sulsel Ajak Pegawai Tanamkan Sikap Disiplin

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Sikap Disiplin wajib ditanamkan dalam diri seluruh pegawai agar dapat melaksanakan tugas dengan profesional dan penuh tanggungjawab.

Hal itu disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Suprapto saat memberi pengarahan pada Jajaran Kanwil Sulsel di pelataran Kantor, Rabu (11/5/2022).

Suprapto juga meminta menjadikan sikap disiplin pegawai sebagai cerminan Kemenkumham. Selanjutnya, sesuai arahan Kakanwil Liberti Sitinjak, akan dilakukan Pembinaan sikap dan kedisiplinan pegawai.

Hal ini sebagai ajang pegawai untuk Instrospeksi diri, terus mengembangkan diri dan membenahi diri untuk mengingatkan pegawai agar dapat bekerja sesuai dengan aturan – aturan yang ada.

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024

Untuk pelaksanaan ZI, diharapkan seluruh tim di Kanwil untuk bisa terus melakukan pendampingan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM pada 9 UPT yang saat ini masih terus berlanjut pada penilaian TPI.

“Kita akan melakukan pendampingan di UPT masing – masing, untuk itu, diharapkan tim yang akan turun natinya satu suara dan bekerja secara maksimal untuk mewujudkan pembangunan ZI pada UPT dimaksud,” ujar Suprapto

Terkait: Kadiv PemasyarakatanKemenkumham SulselZona Integritas

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi