SIDRAP, PIJARNEWS.COM –– Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 yang dirangkaikan malam ramah tamah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Jasmin Simanulang, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap digelar Senin malam, 23 Juli 2018 berlangsung dengan suasana kekeluargaan.
Pasalnya Kajari Sidrap, Jasmin Simanulang akan pindah tugas sebagai Asisten Pengawas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau pada 8 Agustus 2018 mendatang.
Jasmin Simanulang saat menyampaikan sambutan mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi yang telah turut membantu menyukseskan tugas-tugasnya selama tiga tahun enam bulan menjabat Kajari Sidrap.
“Saya ucapkan terima kasih banyak atas bantuan yang selama ini diberikan kepada kami. Kami tidak ada artinya tanpa dukungan semua instansi terkait seperti Polres, Pengadilan Negeri, Rutan kelas B, begitu juga pemerintah daerah yang terus mendorong kami begitupula dengan para awak media,” ucapnya.
Permohonan maaf pula, Jasmin Simanulang turut disampaikan.
“Sejak berada di Sidrap tiga tahun yang lalu hingga akhir jabatan saya, bila terdapat hal-hal yang kurang berkenan, saya beserta istri memohon maaf yang sebesar-besarnya,” tandasnya.
Sementara Kajari Sidrap akan diisi oleh Jasmaniar dari jabatan lamanya Kepala Kejari Kuala Pembuang, Kalimantan Selatan. (*)
Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna