• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 17 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

1,4 Kg Narkotika Diblander, Puluhan HP di Palu dan Ribuan Kosmetik di Bakar di Kejari Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2023
di Ajatappareng, Hukum, Peristiwa, Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, melalui seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan memusnahkan barang bukti Narkoba dan Barang bukti lainnya di halaman kantor Kejari Sidrap, Kelurahan Majellling, Kecamatan Maritengae, Kabupaten Sidrap, Jumat (17/3/2023).

Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1,4 Kilogram (Kg) sabu-sabu, 437 butir ekstasi, 2,5 linting ganja, 1.224 buah kosmetik ilegal dari 22 jenis, sebuah pistol, 9 bilah sajam, 19 buah alat hisap sabu, 12 unit timbangan digital, dan 46 unit hp.

Pemusnahan disaksikan langsung oleh Sekda Sidrap, H Basra, Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan, Dandim 1420 Sidrap, Letkol Inf Andik Ari Prihantoro, KBO Reskrim, IPDA Saad, Kadis Lingkungan Hidup, Andi Faisal Ranggong dan sejumlah undangan lainnya.

Kajari Sidrap, Hasnadirah mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari berbagai perkara dinataranya penyalagunaan narkotika, pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kemudian Pelanggaran Hukum Kesehatan dan Ketenagakerjaan pengancaman, penganiayaan, pencurian, dan masalah pidana umum lainnya. Barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap.

Berita Terkait

Kejari Parepare Musnahkan BB 56 Perkara, Ada Rokok, Sabu hingga Sajam

Jelang Akhir Tahun, Kejari Sidrap Musnahkan Narkoba, Senjata dan Barbuk Lainnya

2023, Polda Sulsel Ungkap Ribuan Kasus Narkotika

Musnahkan BB, Kejari Pinrang Masak Sabu, Parang dan Tombak Dipotong

“Total ada 80 perkara yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kita musnahkan barang buktinya,” tandasnya.

Sementara itu, barang bukti sabu-sabu dan ekstasi diblender, serta barang bukti lain dimusnahkan dengan cara dibakar dan digerinda, sementara untuk pemusnahan HP terlebih dahulu dihancur dan kemudian di bakar.(*)

Terkait: Barang BuktiKejari SidrapPemunahan

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

1.300 Hektare Sawah di Pinrang Diserang Hama Tikus-Kresek, Ini Kata Bupati

Editor: Muhammad Tohir
15 April 2026

...

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

BeritaTerkini

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Gaya Santai Tasming Hamid: Joging, Sapa Warga, Serap Aspirasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Pimpin Apel di PDAM Wali Kota Parepare Tasming Hamid Sampaikan Apresiasi

Editor: Muhammad Tohir
16 April 2026

Judol Menghilangkan Nyawa

Judol Menghilangkan Nyawa

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Dalami Keamanan Siber, Siswa SMAN 8 Pinrang Ini Diganjar Penghargaan dari NASA

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan