• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Tanpa Pita Cukai, Tiga Jenis Rokok Ini Dimusnahkan di Kejari Sidrap

Editor: Alfiansyah Anwar
28 November 2018
di Hukum
Pemusnahan rokok tanpa pita cukai di Kejari Sidrap.

Pemusnahan rokok tanpa pita cukai di Kejari Sidrap.

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap memusnahkan barang bukti perkara yang telah inkrach hasil dari 67 perkara, di halaman kantornya, Jalan jenderal Sudirman, Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Rabu 28 November 2018.

Ratusan slop rokok yang disita Kejari dimusnahkan dengan cara dibakar, diantaranya, rokok merk Sip sebanyak 240 Slop, 30 slop merk Milder, dan 2 slop merk Bidi.

Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kejari Sidrap, Djasmaniar turut dihadiri Wakapolres Sidrap, Kompol H Baso, Ketua Pengadilan Negeri Bintang, Kepala KPP Bea dan Cukai TMP C Parepare, Eva Arifah Aliyah, Kadis Kesehatan, Dr A. Irwansyah, Kabag Pemerintahan Andi Safari.

Sebelum pemusnahan, Djasmaniar mengatakan, barang yang akan dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap.

BeritaTerkait

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026
Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

1 September 2026
Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026

“Pemusnahan ini perkaranya dimulai bulan Juli hingga November 2018 dan sudah dinyatakan inkrach di Pengadilan Negeri. Jadi tidak ada lagi banding maupun kasasi, sehingga dinyatakan berkekuatan hukum tetap dan wajib dimusnahkan,” ungkapnya.

Selain membakar ratusan rokok, pemusnahan akhir tahun 2018 itu juga memusnahkan 624 gram sabu, 7.848 butir pil daftar G dan 10 jerigen pupuk cair tanpa label. (*)

Reporter : Sudarmin

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Kejari SidrapPemusnahan Rokok

Berita Terkait

1,4 Kg Narkotika Diblander, Puluhan HP di Palu dan Ribuan Kosmetik di Bakar di Kejari Sidrap

1,4 Kg Narkotika Diblander, Puluhan HP di Palu dan Ribuan Kosmetik di Bakar di Kejari Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
17 Maret 2023

...

Somasi Gelar Aksi Penuntasan Kasus Korupsi di Sidrap

Somasi Gelar Aksi Penuntasan Kasus Korupsi di Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
25 Agustus 2020

...

Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp531 Juta, Begini Pujian Wabup

Kejari Sidrap Selamatkan Uang Negara Rp531 Juta, Begini Pujian Wabup

Editor: Alfiansyah Anwar
22 Juli 2019

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk Karakter Mahasiswa, UMS Rappang Mulai Kokurikuler Tapak Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi