• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 31 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kajari Sidrap Prihatin dengan Tingginya Kasus Narkotika di Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
9 Oktober 2024
di Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Kepela Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Sulawesi Selatan, Sutikno menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya tersebut.

Hal itu diungkapkannya usai melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan kasus Pidana lainnya yang digelar di kantor Kejari Sidrap pada Rabu (9/10/2024).

Sutikno mengungkapkan bawa mayoritas tindak pidana yang ditangani dan di sidangkan di pengadilan adalah tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika.

“Mayoritas perkara yang kami tangani adalah kasus Narkotika, dan saya cukup prihatin, setikma Sidrap juga dikenal sebagai pemasok Narkotik,” ungkapnya.

Karena itu, selain melakukan penegakan hukum pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika, sehingga nantinya setikma negatif Sidrap terkait kasus Narkotika bisa dihilangkan.

Berita Terkait

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Setelah Puluhan Tahun, Takbir Kembali Menggema di Stadion Ganggawa

Selain itu lanjutnya, dalam pemusnahan barang bukti Narkotika dan lainnya, Kejari Sidrap juga menghadirkan sejumlah pelajar dari berbagai sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kami berharap mereka (para pelajar) ini nantinya bisa menjadi agen-agen kita, untuk menyampaikan tentang bahaya Narkotika,” katanya.

Dikatakannya kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga sebagai sarana edukasi bagi para pelajar, tidak hanya tentang Narkotika, namun juga tindak kejahatan lainnya.

“Dengan melibatkan siswa dalam pemusnahan barang bukti, kami berharap mereka dapat lebih memahami dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan mereka,” kata Sutikno.

Sementara itu, untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 108,9447 gram, 168 butir pil ekstasi, alat hisap sabu, serta berbagai barang bukti kejahatan lainnya seperti senjata tajam dan alat elektronik. Dari 32 perkara tindak pidana umum yang telah ditangani Kejari Sidrap sejak Juli hingga Oktober 2024.

Semua barang bukti dihancurkan dengan cara dipotong, dibakar dan diblender, Sutikno juga memastikan tidak ada barang yang bisa disalahgunakan kembali.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan,” ucapnya.

Terkait: KejaksaanNarkotikaPemusnahanSidrap

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Pemkot Parepare Mulai Susun Strategi Pembangunan 2027

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Penurunan Kemiskinan dan Raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih Pemkot Parepare Diapresiasi Pemprov

Editor: Muhammad Tohir
30 Maret 2026

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan