• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 15 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kajari Sidrap Prihatin dengan Tingginya Kasus Narkotika di Sidrap

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
9 Oktober 2024
di Hukum

SIDRAP, PIJARNEWS. COM–Kepela Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidrap, Sulawesi Selatan, Sutikno menyampaikan keprihatinannya atas tingginya kasus Narkotika di Wilayah Hukumnya tersebut.

Hal itu diungkapkannya usai melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana penyalahgunaan Narkotika dan kasus Pidana lainnya yang digelar di kantor Kejari Sidrap pada Rabu (9/10/2024).

Sutikno mengungkapkan bawa mayoritas tindak pidana yang ditangani dan di sidangkan di pengadilan adalah tindak Pidana penyalahgunaan Narkotika.

“Mayoritas perkara yang kami tangani adalah kasus Narkotika, dan saya cukup prihatin, setikma Sidrap juga dikenal sebagai pemasok Narkotik,” ungkapnya.

Karena itu, selain melakukan penegakan hukum pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi ke sekolah melalui program ‘Jaksa Masuk Sekolah’ sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan Narkotika, sehingga nantinya setikma negatif Sidrap terkait kasus Narkotika bisa dihilangkan.

Berita Terkait

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Siap Digelar, Diikuti 500 Atlet dari Dalam dan Luar Sulsel

Komitmen Tanpa Asap Rokok di SMPN 2 Rappang, Wabup Harap Bukan Sekedar Formalitas

Selain itu lanjutnya, dalam pemusnahan barang bukti Narkotika dan lainnya, Kejari Sidrap juga menghadirkan sejumlah pelajar dari berbagai sekolah mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan juga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Kami berharap mereka (para pelajar) ini nantinya bisa menjadi agen-agen kita, untuk menyampaikan tentang bahaya Narkotika,” katanya.

Dikatakannya kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga sebagai sarana edukasi bagi para pelajar, tidak hanya tentang Narkotika, namun juga tindak kejahatan lainnya.

“Dengan melibatkan siswa dalam pemusnahan barang bukti, kami berharap mereka dapat lebih memahami dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam mencegah peredarannya di lingkungan mereka,” kata Sutikno.

Sementara itu, untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain narkotika jenis sabu-sabu seberat 108,9447 gram, 168 butir pil ekstasi, alat hisap sabu, serta berbagai barang bukti kejahatan lainnya seperti senjata tajam dan alat elektronik. Dari 32 perkara tindak pidana umum yang telah ditangani Kejari Sidrap sejak Juli hingga Oktober 2024.

Semua barang bukti dihancurkan dengan cara dipotong, dibakar dan diblender, Sutikno juga memastikan tidak ada barang yang bisa disalahgunakan kembali.

“Barang bukti yang kami musnahkan ini merupakan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari pengadilan,” ucapnya.

Terkait: KejaksaanNarkotikaPemusnahanSidrap

TerkaitBerita

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
5 Mei 2026

...

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Berita Terkini

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Sidrap Open Pickleball Cahaya Mario Cup 2026 Resmi Dibuka Wabup, IPF Sulsel Sebut Bukan Kaleng-kaleng

Editor: Muhammad Tohir
14 Mei 2026

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Kembali Kepada Al-Qur’an dan Sunnah; Sebuah Analisa Metodologis

Editor: Tim Redaksi
14 Mei 2026

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Baru Dilantik, Rektor IAIN Parepare Hadiri Rakor Nasional PMB PTKIN di Jakarta

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

8 Unit JIAT di Sidrap, Bupati: Persoalan Air Mulai Teratasi

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Kafilah Pinrang Pertahankan Prestasi di MTQ Sulsel, Bupati Irwan Bangga

Editor: Muhammad Tohir
13 Mei 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan