• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 30 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Beri Bantuan Korban Kecelakaan Kerja di LPKA Kelas II Maros

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
10 Oktober 2022
di Advertorial, Kemenkumham Sulsel

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Luberti Sitinjak melakukan peninjauan lokasi pembangunan LPKA Kelas II Maros, Kamis(6/10/2022).Kunjungannya dalam rangka meninjau lokasi kecelakaan kerja yang menimpa salah seorang pekerja pembangunan LPKA Maros.

Pada lokasi, Kakanwil menggali informasi perihal kejadian tersebut dari project manager Pembangunan LPKA Maros, Hamsuarno, Kakanwil berpesan agar lebih meningkatkan kewaspadaan dan keselamatan kerja.

“Jadi alat pelindung lengkap harus di pergunakan oleh pekerja pembangunan LPKA Maros,” ujar Kakanwil.

Usai meninjau lokasi kejadian, Kakanwil langsung menuju rumah sakit tempat korban kecelakaan kerja dirawat untuk memberikan dukungan dan bantuan.

Bersama Kakanwil, turut meninjau lokasi, Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto, Kabag PH John Batara, KaLPKA Maros Tubagus Chaidir, Kasubag PP Fajrin dan Kasubag Humas  Meydi. (adv)

Berita Terkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kemenkumham Sulsel

TerkaitBerita

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

...

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

...

Wabup Sidrap dan Wabup Bone Ziarah Makam Raja Bone ke-10 di Tellu Limpoe

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

86 Peserta Bersaing Masuk Paskibraka Sidrap 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Mobil Bantuan Pusat Dipakai Sekda Sidrap, Bupati Sidrap Sebut Demi Efisiensi Anggaran Daerah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Bupati Sidrap Pastikan 1.958 PPPK Paruh Waktu Dilantik: Anggaran Rp 98 Miliar Siap!

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
30 Maret 2026

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Tabrakan Maut Isuzu Box J&T vs Honda BR-V di Pinrang, Satu Penumpang Tewas

Editor: Muhammad Tohir
29 Maret 2026

Sidrap Open Pickleball 2026 Digelar Mei, Bupati Ajak Atlet ke Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
28 Maret 2026

Momen PSBM 2026, Bupati Ungkap Rahasia Pertumbuhan Ekonomi Sidrap

Editor: Muhammad Tohir
27 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan