• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 14 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Minta Laporkan Oknum Pejabat Lapas yang Melanggar

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 Mei 2023
di Kemenkumham Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Fenomena pelanggaran pejabat di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kadang dijumpai. Seperti halnya di Sulsel, pada tahun 2022 yang lalu dua pejabat lapas di Parepare dan Takalar dicopot dari jabatannya lantaran diketahui melakukan pungli.

Menanggapi hal tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak mengingatkan kembali kepada para pejabat Lapas agar tidak melakukan pelanggaran dalam melaksanakan tugasnya.

Liberti mengaku tidak segan-segan melakukan penindakan tegas terhadap pejabat yang melakukan pelanggaran.

“Kita tindak tegas tidak ada kompromi,” ungkap Liberti kepada wartawan pada Selasa (2/5/2023).

Ia mengungkapkan pihaknya telah maksimal melakukan penindakan terhadap pejabat yang melanggar. Seperti pejabat lapas Parepare dan Takalar yang telah dicopot dari jabatannya.

Berita Terkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Kemenkumham: Pernikahan WNI dengan Pengungsi Sah Secara Agama, Tetapi Tidak secara Hukum

“Jadi kami sudah melakukan secara maksimal yah, mana kala berita itu ada kita tidak pernah absen untuk melakukan pemeriksaan sebuah tindakan itu. Kami sudah lakukan.” jelasnya.

Tidak hanya itu Ia juga mengimbau jika ada temuan yang didapat oleh masyarakat terhadap pelanggar pejabat Lapas agar segera melaporkan kepada pihaknya.

Namun katanya temuan yang dilaporkan harus valid. Pihaknya berjanji akan merahasiakan identitas pelapor yang melakukan temuan pelanggaran.

Laporan temuan juga diharapkan tidak lambat agar penindakannya juga tidak lambat

“Jadi jangan nanti 2 atau 3 tahun lalu baru disampaikan bahkan mungkin 5 tahun yang lalu, mana saya tahu kalau begitu,” terangnya.

Ia mengatakan ingin bersahabat kepada siapa saja dalam memberantas pelanggaran terhadap oknum pejabat lapas

“Angkat berita itu kalau memang itu fakta,” tukasnya. (*)

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: Kemenkumham Sulsel

TerkaitBerita

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan