• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kalah di PTUN, Akankah TP Berbesar Hati Mengembalikan Jabatan Dewas RS Andi Makkasau?

Editor: Alfiansyah Anwar
21 Desember 2017
di Sulselbar
Kalah di PTUN, Akankah TP Berbesar Hati Mengembalikan Jabatan Dewas RS Andi Makkasau?

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Dewan Pengawas (Dewas) RS Andi Makkasau, Rahman Mappagiling memenangkan gugatan atas Walikota Parepare Taufan Pawe. Sebelumnya, Rahman bersama dewas lainnya, Rahman Saleh diberhentikan lewat keputusan Taufan. Kini, setelah putusan pengadilan keluar, menarik ditunggu, akankah TP berbesar hati mengembalikan jabatan para dewas?

Kemenangan gugatan Rahman Mappagiling, berdasarkan Surat Pemberitahuan Putusan, Nomor : 63/G/2017/PTUN.Mks pada Selasa, 28/11 lalu.

“Putusan ini menjadi bukti, bahwa Walikota Parepare telah sewenang-wenang dalam pemberhentian saya sebagai dewas,” jelasnya, Kamis 21/12.

Rahman mengaku tidak punya kesalahan apapun yang bisa membuatnya dicopot sebagai dewas. Sehingga ia menilai keputusan TP adalah pelanggaran. Karena itu, ia yakin menggugat ke PTUN. “Ternyata, pengadilan juga melihatnya sebagai pelanggaran,” sindirnya.

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

Dia membeberkan, pencopotannya sebagai dewas RS Andi Makkasau lantaran dirinya bersikukuh menyuarakan kebenaran atas situasi yang terjadi sesungguhnya didalam RS tipe B itu. “Ternyata sikap menyuarakan kebenaran itu, walikota tidak senang,” katanya.

Diantara kasus-kasus yang pernah ia ungkap yakni, masalah kekosongan obat, dana silpa, dan yang terakhir masalah proyek SIM RS bernilai miliaran rupiah. (mul/ris)

Terkait: DewasRS Andi Makkasau

BeritaTerkait

Iwan Asaad Resmi Jadi Dewas PAM Tirta Karajae, Ini Pesan Pj Wali Kota Parepare

Iwan Asaad Resmi Jadi Dewas PAM Tirta Karajae, Ini Pesan Pj Wali Kota Parepare

Editor: Tim Redaksi
28 Agustus 2024

...

IGD Ponek RSUD Andi Makkasau Dapat Apresiasi Masyarakat

IGD Ponek RSUD Andi Makkasau Dapat Apresiasi Masyarakat

Editor: Tim Redaksi
25 Maret 2024

...

RSUD Andi Makkasau Parepare Jadi Realisasi Keuangan Tertinggi Monev Triwulan II 2023

RSUD Andi Makkasau Parepare Jadi Realisasi Keuangan Tertinggi Monev Triwulan II 2023

Editor: Amrihani
4 Agustus 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi