• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 7 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kalah di PTUN, Akankah TP Berbesar Hati Mengembalikan Jabatan Dewas RS Andi Makkasau?

Editor: Alfiansyah Anwar
21 Desember 2017
di Sulselbar
Kalah di PTUN, Akankah TP Berbesar Hati Mengembalikan Jabatan Dewas RS Andi Makkasau?

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Anggota Dewan Pengawas (Dewas) RS Andi Makkasau, Rahman Mappagiling memenangkan gugatan atas Walikota Parepare Taufan Pawe. Sebelumnya, Rahman bersama dewas lainnya, Rahman Saleh diberhentikan lewat keputusan Taufan. Kini, setelah putusan pengadilan keluar, menarik ditunggu, akankah TP berbesar hati mengembalikan jabatan para dewas?

Kemenangan gugatan Rahman Mappagiling, berdasarkan Surat Pemberitahuan Putusan, Nomor : 63/G/2017/PTUN.Mks pada Selasa, 28/11 lalu.

“Putusan ini menjadi bukti, bahwa Walikota Parepare telah sewenang-wenang dalam pemberhentian saya sebagai dewas,” jelasnya, Kamis 21/12.

Rahman mengaku tidak punya kesalahan apapun yang bisa membuatnya dicopot sebagai dewas. Sehingga ia menilai keputusan TP adalah pelanggaran. Karena itu, ia yakin menggugat ke PTUN. “Ternyata, pengadilan juga melihatnya sebagai pelanggaran,” sindirnya.

BeritaTerkait

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026
Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

26 Juni 2026
ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

16 Juni 2026
PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

15 Juni 2026

Dia membeberkan, pencopotannya sebagai dewas RS Andi Makkasau lantaran dirinya bersikukuh menyuarakan kebenaran atas situasi yang terjadi sesungguhnya didalam RS tipe B itu. “Ternyata sikap menyuarakan kebenaran itu, walikota tidak senang,” katanya.

Diantara kasus-kasus yang pernah ia ungkap yakni, masalah kekosongan obat, dana silpa, dan yang terakhir masalah proyek SIM RS bernilai miliaran rupiah. (mul/ris)

Terkait: DewasRS Andi Makkasau

BeritaTerkait

Iwan Asaad Resmi Jadi Dewas PAM Tirta Karajae, Ini Pesan Pj Wali Kota Parepare

Iwan Asaad Resmi Jadi Dewas PAM Tirta Karajae, Ini Pesan Pj Wali Kota Parepare

Editor: Tim Redaksi
29 Agustus 2024

...

IGD Ponek RSUD Andi Makkasau Dapat Apresiasi Masyarakat

IGD Ponek RSUD Andi Makkasau Dapat Apresiasi Masyarakat

Editor: Tim Redaksi
25 Maret 2024

...

RSUD Andi Makkasau Parepare Jadi Realisasi Keuangan Tertinggi Monev Triwulan II 2023

RSUD Andi Makkasau Parepare Jadi Realisasi Keuangan Tertinggi Monev Triwulan II 2023

Editor: Amrihani
1 September 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi