• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kanwil DJP Sulselbartra Sita Dua Unit Truk Tangki Milik Tersangka Pidana Pajak

Editor: Tohir Muhammad
7 September 2022
di Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) berhasil menyita dua tuk tangki milik tersangka pidana pajak.

Tim PPNS, mengamankan tersangka berinisial H bersama dengan dua truk tangki bermerek Mitsubishi di Jalan Proso Pinrang – Parepare di Kabupaten Pinrang pada Kamis (1/9/2022).

Diketahui H, merupakan pemilik perusahaan, PT. HMII yang berada di wilayah administrasi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Parepare.

H diduga telah melakukan tindak pidana perpajakan karena melanggar Pasal 39 ayat (1) huruf d dan huruf i Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang No. 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan sepanjang tahun 2017.

BeritaTerkait

Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

19 Oktober 2026
Wali Kota Parepare: Lulusan ITH Harus Berdampak bagi Masyarakat

Wali Kota Parepare: Lulusan ITH Harus Berdampak bagi Masyarakat

17 Oktober 2026
Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

Lima Mahasiswa KPI STAIN Majene Jalani PPL di Pijarnews.com Parepare

14 Oktober 2026
PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

13 Oktober 2026

Berdasarkan keterangan, Kepala Kanwil DJP, Sulselbartra, Arridel Mindra, Modus yang digunakan pelaku adalah menerbitkan faktur pajak dan memungut PPN tetapi tidak melaporkan dan tidak menyetorkannya ke kas negara.

Hal itu kata Arridel, menimbulkan kerugian pada pendapatan negara, sekurang-kurangnya kerugian yang ditimbulkan sebesar Rp. 1 Miliar.

“Karena tidak malaporkan ke kas negara, maka itu menimbulkan kerugian, sekurang-kurangnya Rp. 1 Miliar,” ungkap Arridel saat dikonfirmasi via WhatsApp, Selasa (6/9/2022).

Saat penyitaan dilakukan, tim PPNS Kanwil DJP Sulselbartra didampingi Koord Pengawas (Korwas) PPNS Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

Ia juga menerangkan, kegiatan sita ditandai dengan penyerahan dokumen dan aset oleh H kepada tim PPNS dengan disaksikan A selaku pegawai H dan perwakilan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

“Jadi penyitaan yang kami lakukan itu bekerjasama dengan Korwas PPNS Polda Sulsel,” imbuhnya.

Dijelaskannya, penyitaan tersebut dilaksanakan guna mencegah tersangka, mengalihkan atau memindah tangankan aset yang diduga digunakan atau diperoleh dari hasil kejahatan tindak pidana perpajakan.

Disamping itu Penyitaan juga dilaksanakan dalam rangka mendukung zero tunggakan eksekusi oleh jaksa atas putusan denda.

Pihaknya senantiasa berupaya secara konsisten melakukan berbagai upaya penegakan hukum untuk mencegah maupun memulihkan kerugian pada pendapatan negara.

“Agar terhindar dari proses penegakan hukum, wajib pajak diimbau untuk senantiasa melaksanakan hak dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter : Sucipto Al-Muhaimin

Terkait: Kanwil DJP SulselbartraPajakTersangkaTruk Tangki

Berita Terkait

Kenaikan PPN 12%: Solusi Fiskal atau Beban Sosial?

Editor: Tohir Muhammad
30 Desember 2024

...

Punya Peran Ini, Tersangka Korupsi Mall Pinrang Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Editor: Tohir Muhammad
11 Desember 2024

...

Pemda dan Kejari Sidrap Kolaborasi Optimalkan Pemungutan Pajak dan Retribusi

Editor: Tohir Muhammad
5 Agustus 2024

...

Berita Populer

  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejumlah Pejabat Pemkot Parepare Bergeser, Ini Nama dan Jabatan Barunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Menganggur Sebulan, Erni Bangkit Usai Dapat Inspirasi dari Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebakaran Lahan di Parepare Nyaris Merembet ke Permukiman Warga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi