PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kapolres Parepare AKBP Budi Susanto membeberkan penyebab ricuhnya aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Kota Parepare, Rabu (7/10/2020).
Budi Susanto menjelaskan, kericuhan dipicu lantaran semua pendemo memaksa masuk ke dalam Kantor DPRD Parepare.
Padahal, kata Budi, ia sementara bernegosiasi dengan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Fraksi Rakyat itu, agar mengutus perwakilannya saja.
“Mereka semua memaksa masuk ke dalam. Kami sudah coba tahan. Hanya saja pada poses negosiasi, tiba-tiba ada oknum demonstran yang mendorong menggunakan alat. Dan saat itu kami dalam posisi terjepit gerbang,” papar Budi.
Ia juga menambahkan, jika saja para demonstran mau mengutus perwakilannya ke dalam Kantor DPRD Parepare, kericuhan itu bisa dicegah. Sebab, lanjut dia, DPRD Kota Parepare melalui Wakil Ketua II DPRD, Rahmat Sjamsu Alam sudah menunggu di dalam kantor.
“Tadi saya masih sementara berbicara dengan beberapa mahasiswa dan akan saya ajak ke dalam. Tapi, baru beberapa langkah kami jalan, ada oknum sudah langsung memukul menggunakan tongkat dan bambu,” ujarnya.
Olehnya itu, Budi mengimbau agar pendemo dalam menyampaikan aspirasi selayaknya dengan cara yang beretika.
“Kami mengimbau agar ke depan aksi seperti itu bisa lebih beretika lagi. Tidak menggunakan cara-cara yang tidak mencerminkan sebagai anak bangsa yang baik,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kota Parepare, ricuh. Aliansi Fraksi Rakyat (Afarat) itu mencoba masuk ke halaman Kantor DPRD Parepare. Namun, dihalau oleh petugas kemanan. Akibatnya, aksi saling dorong pun tak terelakkan.
Akibat aksi itu juga, belasan Mahasiswa dilarikan ke RSUD Andi Makkasau karena mengalami luka-luka. Polisi juga sempat melepaskan tembakan gas air mata dalam aksi unjukrasa tersebut. (*)
Reporter : Mulyadi Ma’ruf