ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Kapolres Enrekang AKBP Dr Andi Sinjaya mengimbau masyarakat Enrekang menerapkan protokol kesehatan saat pelaksanaan salat Idul Adha, Senin (19/7/2021).
Tidak ada larangan bagi masyarakat yang akan melaksanakan Salat Idul Adha berjamaah, tetapi di masa pandemi covid-19 saat ini, sebaiknya salat Idul Adha dikerjakan di rumah masing-masing.
“Kalau salat berjamaah tidak kita larang, tapi kami anjurkan di rumah saja salatnya, karena lebih aman dan lebih baik. Khususnya di wilayah yang terdapat kasus Covid-19,” ujar Kapolres Enrekang.
Ia mengingakan, pelaksanaan Salat Idul Adha agar tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, memberi tanda jarak antar jamaah dan membawa sajadah sendiri.
Andi Sinjaya juga menghimbau agar tidak melaksanakan takbir keliling.
Tim Satgas PPKM mikro yang terdiri dari unsur TNI Polri dan Pemerintah akan mensiagakan personil untuk menjaga agar warga di luar Kabupaten Enrekang tidak masuk di wilayah Kabupaten Enrekang untuk melaksanakan Salat Idul Adha.
Ini disebabkan Kabupaten Enrekang dikelilingi oleh Zona orange dan wilayah tetangga sudah mengeluarkan surat edaran larangan Salat Idul Adha di masjid dan lapangan secara berjamaah.
“Tidak menutup kemungkinan banyak warga dari kabupaten tetangga ingin melakukan salat Idul Adha di wilayah Enrekang karena di wilayah mereka sudah terbit surat edaran larangan salat idul adha di masjid atau di lapangan,” tambahnya.
Hal ini dilakukan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Enrekang. (C)
Reporter : Armin
Editor : Alfiansyah Anwar