PIJARNEWS.COM, SIDRAP — Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengungkap sejumlah langkah sebagai upaya memberantas kasus penipuan online atau yang dikenal ‘passobis’ di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel.
AKBP Erwin Syah mengungkapkan sejumlah program telah dijalankan guna mengedukasi masyarakat seperti Jumat Curhat, Polisi go to School juga Polisi go to kampus.
Menurutnya, yang paling penting dilakukan untuk memberantas penipuan online yakni melakukan pencegahan dengan mengedepankan pola penyadaran kepada masyarakat.
“Tak kalah penting masyarakat memang harus sadar. Juga orang tua dan semua komponen bertanggungjawab memberikan edukasi, jangan percaya hal-hal yang tidak jelas sumbernya,” tegas AKBP Erwin Syah saat diwawancarai PIJARNEWS.COM usai salat di Masjid Terapung BJ Habibie, Kota Parepare, baru-baru ini.
“Karena dunia digital kita tidak bisa ngerem dan berkembang begitu pesat, itu terjadi dimana saja bukan hanya Sidrap. Dan sudah menyentuh seluruh lapisan masyarakat karena adanya teknologi dan itu jadi salah satu tantangan kita,” pungkas perwira Polisi dengan pangkat dua melati dipundak tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Kapolres Sidrap, yang bisa dilakukan adalah pendekatan moralitas, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memberi kesadaran bahwa digitalisasi itu manfaatnya banyak, tapi jika dibawa ke arah negatif juga banyak, dan yang bisa mengerem adalah kesadaran masyarakat itu sendiri.
“Boleh dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku selama mereka terbukti, kalau misal ada yang melaporkan dan ada bukti maka kita akan lakukan penegakan hukum secara profesional,” pungkasnya.
“Kita tidak bisa, bertindak seenaknya karena kita negara hukum, kalau tidak ada korban tidak ada yang melaporkan itu adalah delik aduan. Kita tidak bisa serta merta datang lalu melakukan penertiban, penindakan. Tidak,” tegasnya.
Ditanya kasus passobis yang ditangani Polres Sidrap, AKBP Erwin menjelaskan jika pihaknya tak hanya memproses pelaku dari Sidrap namun juga banyak mendapat laporan yang mana korbannya adalah orang Sidrap itu sendiri.
“Kita juga melakukan penindakan justru korbannya ada di sini (Sidrap) dan pelakunya ada di luar wilayah. Artinya ini sudah menyebar kemana-mana bukan hanya di Sidrap, banyak dari luar korbannya yang minta bantuan maka kita bantu, mendampingi, melakukan penyidikan, menangkap pelaku,” tambahnya.
Dijelaskan Erwin, penanganan masalah penipuan online ini bukan hanya dilakukan di Mabes Polri namun menyeluruh, dimana ketika ada korban dan melaporkan maka kita akan proses.
Ditanya penurunan jumlah kasus penipuan online di Kabupaten Sidrap, Erwin hanya menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dan menggunakan atau transaksi di platform terpercaya saja.
“Kembali kepada Masyarakat, karena kita jumlahnya terbatas tapi dengan langkah-langkah yang kita lakukan masuk masjid, sekolah, kemudian di Medsos kita terus mengingatkan dan intinya kembali pada diri masing-masing,” tambahnya.
“Yang jelas kita harus berhubungan dengan orang jelas, menggunakan aplikasi atau sistem yang jelas. Karena kadang-kadang pelaku ini jual online, jadi kita pakai yang resmi saja untuk belanja di marketplace, kita arahkan ke sana,” tuturnya.
AKBP Erwin menegaskan tak bisa membatasi dunia digitalisasi namun mengingatkan masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakannya agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan. (ink/alf)