• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 7 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kapolres Sidrap Ungkap Langkah Pencegahan Kasus Penipuan Online ‘Possobis’

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
22 Juni 2024
di Hukum

AKBP Erwin Syah. (Ist)

PIJARNEWS.COM, SIDRAP — Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengungkap sejumlah langkah sebagai upaya memberantas kasus penipuan online atau yang dikenal ‘passobis’ di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel.

AKBP Erwin Syah mengungkapkan sejumlah program telah dijalankan guna mengedukasi masyarakat seperti Jumat Curhat, Polisi go to School juga Polisi go to kampus.

Menurutnya, yang paling penting dilakukan untuk memberantas penipuan online yakni melakukan pencegahan dengan mengedepankan pola penyadaran kepada masyarakat.

“Tak kalah penting masyarakat memang harus sadar. Juga orang tua dan semua komponen bertanggungjawab memberikan edukasi, jangan percaya hal-hal yang tidak jelas sumbernya,” tegas AKBP Erwin Syah saat diwawancarai PIJARNEWS.COM usai salat di Masjid Terapung BJ Habibie, Kota Parepare, baru-baru ini.

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi Sidrap Tertinggi, Bupati Ungkap di Milad Muhammadiyah

Milad ke-113 Muhammadiyah Sidrap Dipusatkan di Daerah Terpencil, Tegaskan Peran Majukan Kesejahteraan Bangsa

Bermalam di Lokasi Milad Muhammadiyah Sidrap, Bupati Dialog Langsung dengan Warga

Pengurus Aisyiyah Tiga Desa Dilantik, Wabup Sidrap Sampaikan Pesan Ini

“Karena dunia digital kita tidak bisa ngerem dan berkembang begitu pesat, itu terjadi dimana saja bukan hanya Sidrap. Dan sudah menyentuh seluruh lapisan masyarakat karena adanya teknologi dan itu jadi salah satu tantangan kita,” pungkas perwira Polisi dengan pangkat dua melati dipundak tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres Sidrap, yang bisa dilakukan adalah pendekatan moralitas, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memberi kesadaran bahwa digitalisasi itu manfaatnya banyak, tapi jika dibawa ke arah negatif juga banyak, dan yang bisa mengerem adalah kesadaran masyarakat itu sendiri.

“Boleh dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku selama mereka terbukti, kalau misal ada yang melaporkan dan ada bukti maka kita akan lakukan penegakan hukum secara profesional,” pungkasnya.

“Kita tidak bisa, bertindak seenaknya karena kita negara hukum, kalau tidak ada korban tidak ada yang melaporkan itu adalah delik aduan. Kita tidak bisa serta merta datang lalu melakukan penertiban, penindakan. Tidak,” tegasnya.

Ditanya kasus passobis yang ditangani Polres Sidrap, AKBP Erwin menjelaskan jika pihaknya tak hanya memproses pelaku dari Sidrap namun juga banyak mendapat laporan yang mana korbannya adalah orang Sidrap itu sendiri.

“Kita juga melakukan penindakan justru korbannya ada di sini (Sidrap) dan pelakunya ada di luar wilayah. Artinya ini sudah menyebar kemana-mana bukan hanya di Sidrap, banyak dari luar korbannya yang minta bantuan maka kita bantu, mendampingi, melakukan penyidikan, menangkap pelaku,” tambahnya.

Dijelaskan Erwin, penanganan masalah penipuan online ini bukan hanya dilakukan di Mabes Polri namun menyeluruh, dimana ketika ada korban dan melaporkan maka kita akan proses.

Ditanya penurunan jumlah kasus penipuan online di Kabupaten Sidrap, Erwin hanya menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dan menggunakan atau transaksi di platform terpercaya saja.

“Kembali kepada Masyarakat, karena kita jumlahnya terbatas tapi dengan langkah-langkah yang kita lakukan masuk masjid, sekolah, kemudian di Medsos kita terus mengingatkan dan intinya kembali pada diri masing-masing,” tambahnya.

“Yang jelas kita harus berhubungan dengan orang jelas, menggunakan aplikasi atau sistem yang jelas. Karena kadang-kadang pelaku ini jual online, jadi kita pakai yang resmi saja untuk belanja di marketplace, kita arahkan ke sana,” tuturnya.

AKBP Erwin menegaskan tak bisa membatasi dunia digitalisasi namun mengingatkan masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakannya agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan. (ink/alf)

Terkait: KapolresPassobispenipuan onlinePolresSidrap

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

BeritaTerkini

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Antara Akidah dan Akses Pasar: Polemik Pelonggaran Sertifikasi Halal Produk AS

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

Kesehatan Menurun, Try Sutrisno Tutup Usia

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
2 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan