• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 20 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kapolres Sidrap Ungkap Langkah Pencegahan Kasus Penipuan Online ‘Possobis’

Editor: Tohir Muhammad
22 Juni 2024
di Hukum

AKBP Erwin Syah. (Ist)

PIJARNEWS.COM, SIDRAP — Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah mengungkap sejumlah langkah sebagai upaya memberantas kasus penipuan online atau yang dikenal ‘passobis’ di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel.

AKBP Erwin Syah mengungkapkan sejumlah program telah dijalankan guna mengedukasi masyarakat seperti Jumat Curhat, Polisi go to School juga Polisi go to kampus.

Menurutnya, yang paling penting dilakukan untuk memberantas penipuan online yakni melakukan pencegahan dengan mengedepankan pola penyadaran kepada masyarakat.

“Tak kalah penting masyarakat memang harus sadar. Juga orang tua dan semua komponen bertanggungjawab memberikan edukasi, jangan percaya hal-hal yang tidak jelas sumbernya,” tegas AKBP Erwin Syah saat diwawancarai PIJARNEWS.COM usai salat di Masjid Terapung BJ Habibie, Kota Parepare, baru-baru ini.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Karena dunia digital kita tidak bisa ngerem dan berkembang begitu pesat, itu terjadi dimana saja bukan hanya Sidrap. Dan sudah menyentuh seluruh lapisan masyarakat karena adanya teknologi dan itu jadi salah satu tantangan kita,” pungkas perwira Polisi dengan pangkat dua melati dipundak tersebut.

Lebih lanjut dikatakan Kapolres Sidrap, yang bisa dilakukan adalah pendekatan moralitas, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat untuk memberi kesadaran bahwa digitalisasi itu manfaatnya banyak, tapi jika dibawa ke arah negatif juga banyak, dan yang bisa mengerem adalah kesadaran masyarakat itu sendiri.

“Boleh dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku selama mereka terbukti, kalau misal ada yang melaporkan dan ada bukti maka kita akan lakukan penegakan hukum secara profesional,” pungkasnya.

“Kita tidak bisa, bertindak seenaknya karena kita negara hukum, kalau tidak ada korban tidak ada yang melaporkan itu adalah delik aduan. Kita tidak bisa serta merta datang lalu melakukan penertiban, penindakan. Tidak,” tegasnya.

Ditanya kasus passobis yang ditangani Polres Sidrap, AKBP Erwin menjelaskan jika pihaknya tak hanya memproses pelaku dari Sidrap namun juga banyak mendapat laporan yang mana korbannya adalah orang Sidrap itu sendiri.

“Kita juga melakukan penindakan justru korbannya ada di sini (Sidrap) dan pelakunya ada di luar wilayah. Artinya ini sudah menyebar kemana-mana bukan hanya di Sidrap, banyak dari luar korbannya yang minta bantuan maka kita bantu, mendampingi, melakukan penyidikan, menangkap pelaku,” tambahnya.

Dijelaskan Erwin, penanganan masalah penipuan online ini bukan hanya dilakukan di Mabes Polri namun menyeluruh, dimana ketika ada korban dan melaporkan maka kita akan proses.

Ditanya penurunan jumlah kasus penipuan online di Kabupaten Sidrap, Erwin hanya menyarankan agar masyarakat lebih berhati-hati dan menggunakan atau transaksi di platform terpercaya saja.

“Kembali kepada Masyarakat, karena kita jumlahnya terbatas tapi dengan langkah-langkah yang kita lakukan masuk masjid, sekolah, kemudian di Medsos kita terus mengingatkan dan intinya kembali pada diri masing-masing,” tambahnya.

“Yang jelas kita harus berhubungan dengan orang jelas, menggunakan aplikasi atau sistem yang jelas. Karena kadang-kadang pelaku ini jual online, jadi kita pakai yang resmi saja untuk belanja di marketplace, kita arahkan ke sana,” tuturnya.

AKBP Erwin menegaskan tak bisa membatasi dunia digitalisasi namun mengingatkan masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakannya agar terhindar dari hal-hal yang tak diinginkan. (ink/alf)

Terkait: KapolresPassobispenipuan onlinePolresSidrap

BeritaTerkait

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Sawah Kekeringan, Bupati Sidrap Kerahkan Damkar

Sawah Kekeringan, Bupati Sidrap Kerahkan Damkar

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi