• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 13 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Karyawan J & T Tilep Barang Konsumen, Modusnya Gunakan Sampah

Editor: Tohir Muhammad
12 Juni 2023
di Hukum, Peristiwa
Karyawan J & T Tilep Barang Konsumen, Modusnya Gunakan Sampah

PAREPARE, PIJARNEWS.COM– Salah seorang karyawan J & T inisial RL (29) terancam 7 tahun hukuman penjara usai dilaporkan menilep paket barang konsumen di tempatnya bekerja. Hal itu diungkapkan Kapolsek Soreang AKP Muhammad Amin dalam kegiatan press release di Mapolres Parepare, Senin (12/6/2023).

Praktek pelaku terungkap dari keluhan pelanggan atau pengguna jasa pengiriman J & T yang mengaku barangnya tidak kunjung sampai ke rumah. Keluhan tersebut disampaikan ke Direksi dan Kantor J & T, yang kemudian membuat laporan ke Polsek Soreang.

“Berawal dari salah satu pelanggan bahwa barangnya belum sampai di rumahnya,” ungkap Kapolsek Soreang kepada wartawan, Senin (12/6/2023).

Dia menjelaskan, J & T ketiga kalinya mengalami hal yang sama. Itu terbukti atas 3 pelanggan yang mengadu ke Kantor J & T sejak bulan April lalu hingga Mei.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026
Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

“J & T sudah ketiga kalinya mengalami kejadian hal yang sama, ada tiga pelanggan yang mengeluh bahwa barang yang dipesan belum sampai. Itu dimulai sejak bulan April hingga Mei,” jelasnya.

“Satu kejadian pada April dan dua kejadian pada Mei,” rincinya.

Muhammad Amin membeberkan, modus pelaku mengambil barang dengan cara menumpuk barang yang diinginkan dengan sampah saat proses sortir, pelaku beraksi di saat sepi. Utamanya pada sore hari.

“Pelaku berupaya agar bagaimana caranya barang bukti tidak kelihatan pada saat diambil dengan menggunakan sampah, dia tumpuk barang itu dengan sampah baru dia ambil itu barang, jadi tidak kelihatan. Pelaku beraksi di sore hari,” bebernya.

Amin mengungkap pelaku melakukan perbuatannya sebab persoalan ekonomi, sedangkan barang yang telah dijual pelaku telah disita dan diamankan sebagai barang bukti.

“Saat diinterogasi, pelaku mengaku melakukan perbuatannya karena persoalan ekonomi, sedangkan barang yang digelapkan sudah dijual, namun sudah kami sita kembali sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku RL dijerat pasal 363 jo pasal 64 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Adapun kerugian yang ditimbulkan sekira Rp13 juta.(*)

Reporter : Faizal Lupphy

Terkait: J&TPareparePolsek

BeritaTerkait

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Editor: Tohir Muhammad
12 Juli 2026

...

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Tasming Hadiri Rakor LP2B Sulsel, Tegaskan Komitmen Parepare Lindungi Lahan Pertanian

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Tasming Hamid-Hermanto Realisasikan Janji Seragam Sekolah Gratis

Editor: Tohir Muhammad
9 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi