• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 21 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KASN: ASN Tidak Boleh Berfoto dengan Caleg, Calon Kepala Daerah dan Capres

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 September 2023
di Sulselbar
Asisten Komisioner Pengawasan Penerapan Bidang Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN Komisi Apartur Sipil Negara (KASN), Pangihutan Marpaung

Asisten Komisioner Pengawasan Penerapan Bidang Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN Komisi Apartur Sipil Negara (KASN), Pangihutan Marpaung

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Aparatur Sipil Negara (ASN) punya kode etik dan harus netral. Apalagi di tahun politik ini. Para ASN tidak diperbolehkan untuk berfoto dengan para Calon Legislatif (Caleg), Calon Kepala Daerah dan Capres. Hal itu diungkap Asisten Komisioner Pengawasan Penerapan Bidang Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN Komisi Apartur Sipil Negara (KASN), Pangihutan Marpaung.

“Jelas kita (ASN) harus netral, bahkan dengan bakal calon pun dilarang berfoto, jangan ikuti kegiatan-kegiatan dia,” tegasnya usai mengikuti Rapat Koordinasi tentang Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN dan Monitoring dan Evaluasi Rekomendasi KASN, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/9/2023) dilansir dari HeraldSulsel.id.

Marpaung melanjutkan, seorang ASN tidak hanya melekat pada jam kerja saja, tapi setiap waktu dia adalah ASN dan menjaga kode etik tersebut. “Kan saya bilang PNS ini 24 jam, netral dalam bertugas, netral dalam bersikap,” terangnya.

Sanksinya jika kedapatan, kata Marpaung, akan dihukum sedang dan berat. Hukuman sedang itu berupa penundaan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) penundaan jabatan dan penurunan jabatan.

“Di Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang disiplin PNS. Misal kalau ada yang ikut sama calon, itu hukumannya sedang dan berat. Kalau berat, penurunan jabatan dan pembebasan jabatan (pemecatan),” tutup dia. (*)

Berita Terkait

Optimis Capai Target, Ini Cara KPU Sulsel Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

AMCPD Demo di Kantor KPU Sidrap, Orasi hingga Memberi Bunga

Pemilu 2024, Pengamat Hukum Tata Negara Ini Kritik Bawaslu

Pencoblosan Usai, Pj. Walikota Parepare Imbau Tetap Tunggu Hasil Resmi KPU

Sumber: HeraldSulsel.id

Terkait: Aparatur Sipil NegaraPemilu 2024

TerkaitBerita

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Temui Kepala BNN RI, Wali Kota Parepare Bahas Percepatan Pembentukan BNN Kota

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan