• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

KASN: ASN Tidak Boleh Berfoto dengan Caleg, Calon Kepala Daerah dan Capres

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 September 2023
di Sulselbar
Asisten Komisioner Pengawasan Penerapan Bidang Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN Komisi Apartur Sipil Negara (KASN), Pangihutan Marpaung

Asisten Komisioner Pengawasan Penerapan Bidang Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN Komisi Apartur Sipil Negara (KASN), Pangihutan Marpaung

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Aparatur Sipil Negara (ASN) punya kode etik dan harus netral. Apalagi di tahun politik ini. Para ASN tidak diperbolehkan untuk berfoto dengan para Calon Legislatif (Caleg), Calon Kepala Daerah dan Capres. Hal itu diungkap Asisten Komisioner Pengawasan Penerapan Bidang Nilai Dasar, Kode Etik, Kode Perilaku, dan Netralitas ASN Komisi Apartur Sipil Negara (KASN), Pangihutan Marpaung.

“Jelas kita (ASN) harus netral, bahkan dengan bakal calon pun dilarang berfoto, jangan ikuti kegiatan-kegiatan dia,” tegasnya usai mengikuti Rapat Koordinasi tentang Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN dan Monitoring dan Evaluasi Rekomendasi KASN, di Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (20/9/2023) dilansir dari HeraldSulsel.id.

Marpaung melanjutkan, seorang ASN tidak hanya melekat pada jam kerja saja, tapi setiap waktu dia adalah ASN dan menjaga kode etik tersebut. “Kan saya bilang PNS ini 24 jam, netral dalam bertugas, netral dalam bersikap,” terangnya.

Sanksinya jika kedapatan, kata Marpaung, akan dihukum sedang dan berat. Hukuman sedang itu berupa penundaan Kenaikan Gaji Berkala (KGB) penundaan jabatan dan penurunan jabatan.

BeritaTerkait

Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

22 Oktober 2026
Kiprah Santri di Pentas Nasional

Kiprah Santri di Pentas Nasional

21 Oktober 2026
Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

19 Oktober 2026
Wali Kota Parepare: Lulusan ITH Harus Berdampak bagi Masyarakat

Wali Kota Parepare: Lulusan ITH Harus Berdampak bagi Masyarakat

17 Oktober 2026

“Di Peraturan Pemerintah Nomor 94 tentang disiplin PNS. Misal kalau ada yang ikut sama calon, itu hukumannya sedang dan berat. Kalau berat, penurunan jabatan dan pembebasan jabatan (pemecatan),” tutup dia. (*)

Sumber: HeraldSulsel.id

Terkait: Aparatur Sipil NegaraPemilu 2024

Berita Terkait

Optimis Capai Target,  Ini Cara KPU Sulsel Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Optimis Capai Target, Ini Cara KPU Sulsel Tingkatkan Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Juni 2024

...

AMCPD Demo di Kantor KPU Sidrap, Orasi hingga Memberi Bunga

AMCPD Demo di Kantor KPU Sidrap, Orasi hingga Memberi Bunga

Editor: Tohir Muhammad
25 Februari 2024

...

Pemilu 2024, Pengamat Hukum Tata Negara Ini Kritik Bawaslu

Pemilu 2024, Pengamat Hukum Tata Negara Ini Kritik Bawaslu

Editor: Tohir Muhammad
19 Februari 2024

...

Berita Populer

  • Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    Alumni Pesantren se-Sulselbar Gelar Seminar Hari Santri 2026 di Parepare

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Kabut Asap Sekolah Daring 2 Hari di Parepare, KBM Tatap Muka Dievaluasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ITH Parepare Gelar Wisuda Perdana, 79 Mahasiswa Resmi Sandang Gelar Sarjana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gelar Musyda Tarjih, Muhammadiyah Makassar Tegaskan Ustaz AI Tak Bisa Gantikan Ulama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kiprah Santri di Pentas Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi