• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 14 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

KASN Sanksi Kadissosdukcapil Penurunan Pangkat, BKD: Tinggal Tunggu Tanda Tangan Bupati

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
13 Oktober 2018
di Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Masih ingat dengan kasus pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil (PNS) pada Pilkada Sidrap 2018, belum lama ini?

Usai dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, belum lama ini, Kadis Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadissosdukcapil) Sidrap, H Syaharuddin Laupe kini kembali dijatuhi sanksi disiplin berat oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nomor : R-1749/KASN/2018 perihal rekomendasi atas pelanggaran netralitas PNS tersebut, menyatakan H Syaharuddin Laupe alias Sarlop dijatuhi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun.

KASN menilai perbuatan Syaharuddin Laupe melanggar ketentuan Pasal 13 angka 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Berita Terkait

Pertama Kali, Pemkot Parepare Gelar Safari Dakwah Perdana Bagi ASN Perempuan

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Kunci Motor NMAX Melekat, Oknum ASN di Parepare Ini Tergiur

Kanim Parepare Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN, Penguatan Etika, Disiplin, dan Kinerja

Dalam surat rekomendasi penjatuhan sanksi tersebut, diterangkan bahwa sanksi tersebut terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2018, dimana pangkat dan gaji yang bersangkutan diturunkan dari pangkat pembina Tk I, IV/b menjadi pembina IV/a dan gaji pokok dari Rp4.250.600 menjadi Rp4.078.100.

Kepala Bidang Pemberhentian dan Penghargaan PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidrap, Usman Demma membenarkan turunnya surat penjatuhan sanksi KASN tersebut terhadap H Syahaduddin Laupe.

Namun demikian, sebutnya, pihaknya belum memproses penjatuhan sanksi tersebut karena belum masuknya surat tersebut ke BKD.

Diakui, penjatuhan saksi tersebut akan berdampak pada jabatan struktural yang ada pada instansi yang masih dipimpin Syaharuddin Laupe tersebut. Pasalnya, setelah diturunkan pangkatnya maka yang bersangkutan tidak boleh lagi menjabat pimpinan SKPD, alasannya ada yang lebih tinggi pangkatnya.

“Disitukan ada ibu Rahmatillah yang sekarang berpangkat IVB. Artinya apa, kalau pangkat Pak Syaharuddin Laupe diturunkan ke IVA maka tentu menyalahi aturan terkait struktural,” ujar Usman, belum lama ini.

Untuk hal tersebut, Usman mengaku sementara akan berkoordinasi dengan pimpinan, termasuk melaporkan perihal surat penjatuhan sanksi dari KASN itu kepada Plt Bupati Sidrap, H Dollah Mando.

Karena Dollah Mando sebagai pembina kepegawaian di Sidrap tentu yang akan menurunkan dan menandatangani langsung sanksi tersebut. BKD tentu akan menyodorkan SK sanksi tersebut kepada pembina kepegawaian untuk kemudian secara teknis dijatuhi sanksi.

Seperti diketahui, Syaharuddin Laupe divonis satu bulan penjara dan denda Rp 3 juta oleh PN Sidrap, beberapa waktu lalu. Meski demikian, tak ada perintah yang bersangkutan untuk ditahan

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama dua bulan penjara, denda Rp 2 juta subsider satu bulan kurungan, dengan perintah agar terdakwa ditahan. (*)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: ASNKadissosdukcapilNetralitas

TerkaitBerita

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi  Program MBG di Makassar

Komisi IX DPR RI Gandeng ICMI Muda Sulsel Sosialisasi Program MBG di Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Tech & Social Summit 2026: Ruang Belajar Digital Skill dan Refleksi Etika Teknologi di Bulan Ramadan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

BeritaTerkini

Liga Ramadan 2026 Berakhir, Sekda Parepare: Jaga Semangat Pembinaan

Editor: Muhammad Tohir
14 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Pedagang Ikan di Pinrang Dipaksa Setor Rp3 Juta per Tahun, Tak Bayar Meja Jualan Dibongkar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Meriahkan Syiar Islam, Pemkot Parepare Gelar Lomba Takbiran Keliling

Editor: Muhammad Tohir
13 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan