• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Senin, 6 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

KASN Sanksi Kadissosdukcapil Penurunan Pangkat, BKD: Tinggal Tunggu Tanda Tangan Bupati

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
13 Oktober 2018
di Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Masih ingat dengan kasus pelanggaran netralitas pegawai negeri sipil (PNS) pada Pilkada Sidrap 2018, belum lama ini?

Usai dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidrap, belum lama ini, Kadis Sosial, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadissosdukcapil) Sidrap, H Syaharuddin Laupe kini kembali dijatuhi sanksi disiplin berat oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Dalam surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Nomor : R-1749/KASN/2018 perihal rekomendasi atas pelanggaran netralitas PNS tersebut, menyatakan H Syaharuddin Laupe alias Sarlop dijatuhi penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 3 tahun.

KASN menilai perbuatan Syaharuddin Laupe melanggar ketentuan Pasal 13 angka 13 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam surat rekomendasi penjatuhan sanksi tersebut, diterangkan bahwa sanksi tersebut terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2018, dimana pangkat dan gaji yang bersangkutan diturunkan dari pangkat pembina Tk I, IV/b menjadi pembina IV/a dan gaji pokok dari Rp4.250.600 menjadi Rp4.078.100.

Berita Terkait

Pertama Kali, Pemkot Parepare Gelar Safari Dakwah Perdana Bagi ASN Perempuan

Apel Gabungan ASN, Bupati Sidrap Serukan “Tanam, Panen, Hilirisasi”

Kunci Motor NMAX Melekat, Oknum ASN di Parepare Ini Tergiur

Kanim Parepare Sosialisasi Peningkatan Kompetensi ASN, Penguatan Etika, Disiplin, dan Kinerja

Kepala Bidang Pemberhentian dan Penghargaan PNS Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidrap, Usman Demma membenarkan turunnya surat penjatuhan sanksi KASN tersebut terhadap H Syahaduddin Laupe.

Namun demikian, sebutnya, pihaknya belum memproses penjatuhan sanksi tersebut karena belum masuknya surat tersebut ke BKD.

Diakui, penjatuhan saksi tersebut akan berdampak pada jabatan struktural yang ada pada instansi yang masih dipimpin Syaharuddin Laupe tersebut. Pasalnya, setelah diturunkan pangkatnya maka yang bersangkutan tidak boleh lagi menjabat pimpinan SKPD, alasannya ada yang lebih tinggi pangkatnya.

“Disitukan ada ibu Rahmatillah yang sekarang berpangkat IVB. Artinya apa, kalau pangkat Pak Syaharuddin Laupe diturunkan ke IVA maka tentu menyalahi aturan terkait struktural,” ujar Usman, belum lama ini.

Untuk hal tersebut, Usman mengaku sementara akan berkoordinasi dengan pimpinan, termasuk melaporkan perihal surat penjatuhan sanksi dari KASN itu kepada Plt Bupati Sidrap, H Dollah Mando.

Karena Dollah Mando sebagai pembina kepegawaian di Sidrap tentu yang akan menurunkan dan menandatangani langsung sanksi tersebut. BKD tentu akan menyodorkan SK sanksi tersebut kepada pembina kepegawaian untuk kemudian secara teknis dijatuhi sanksi.

Seperti diketahui, Syaharuddin Laupe divonis satu bulan penjara dan denda Rp 3 juta oleh PN Sidrap, beberapa waktu lalu. Meski demikian, tak ada perintah yang bersangkutan untuk ditahan

Hukuman tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) selama dua bulan penjara, denda Rp 2 juta subsider satu bulan kurungan, dengan perintah agar terdakwa ditahan. (*)

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: ASNKadissosdukcapilNetralitas

TerkaitBerita

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Perkuat Sinergi, Bosowa Peduli dan Pemkot Makassar Salurkan 1.000 Paket Sembako bagi Petugas Layanan Publik di Karebosi

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
19 Maret 2026

...

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

BeritaTerkini

Hadiri Ramah Tamah IKA FKG Unhas, Wali Kota Parepare Dorong Kolaborasi

Editor: Muhammad Tohir
5 April 2026

Dua  Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Dua Rumah di Pinrang Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 450 Juta

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
5 April 2026

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Festival Nene Mallomo III Dibuka, Bupati Sidrap: Ini Membentuk Mental Juara

Editor: Muhammad Tohir
4 April 2026

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan