• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 28 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kasubag Umum, Pegawai OPD dan Kecamatan di Sidrap Diperkenalkan Program RPL

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12 September 2023
di Ajatappareng

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Para kasubag umum dan kepegawaian OPD dan kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang diperkenalkan dengan program rekognisi pembelajaran lampau (RPL), melalui kegiatan sosialisasi.

Kegiatan tersebut dilakukan Tim Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Senin (11/9/2023).

Kabag Kerja Sama Setda, Andi Besse, mewakili Bupati Sidrap saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi RPL merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan Umpar tentang Tri Darma Perguruan Tinggi.

“Di mana program RPL merupakan pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang baik melalui pendidikan formal atau nonformal dan atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal,” terangnya.

Sementara Dr Mas’ud Badolo dari Tim Penelitian Lapangan Bidang Kurikulum Lembaga Penjaminan Mutu Umpar selaku pemateri mengungkap, RPL bertujuan mengembangkan kesetaraan antara capaian pembelajaran formal, nonformal, dan informal dalam lingkup nasional.

Berita Terkait

Evaluasi RSUD Arifin Nu’mang, Sekda Jelaskan Fungsi Pengawas

Bupati Sidrap Jadi Responden Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Beri Data Akurat

Bupati Sidrap Dorong Digitalisasi Keuangan Daerah Lewat KKI

Bupati Sidrap Resmikan PUSTU Cipotakari, Dekatkan Layanan Kesehatan bagi Warga Desa

Dasar hukum penerapan RPL di Indonesia, terang Mas’ud, salah satu yang terbaru adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Selanjutnya secara mendalam ia mengupas definisi RPL, konsep dasar, alur asesmen RPL Tipe A (pengakuan capaian belajar berdasarkan mata kuliah) dan Tipe B (pengakuan capaian belajar secara holistik).

“Untuk mengikuti RPL ada persyaratan yang perlu dilakukan yakni, peringkat akreditasi perguruan tinggi penyelenggara RPL, tahapan, skema, dan persyaratan administrasi yang dibutuhkan,” urainya.

Dipaparkannya pula, proses asesmen untuk RPL seperti metode, jenis, matriks bukti, tahap wawancara, hingga proses asesmen lanjutan seperti lisan dan praktik. Jika sudah melalui asesmen, imbuhnya, dilakukan ekivalensi untuk menentukan hasil capaian pembelajaran yang bisa diakui.

“Fakultas dan program studi yang ada mendapatkan informasi mendalam mengenai pengakuan atas capaian calon mahasiswa dari pendidikan sebelumnya sebagai syarat penyetaraan kualifikasi ke jenjang yang lebih lanjut,” lontarnya.

Terkait: OPDPembelajaran LampauRPLSidrap

TerkaitBerita

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Editor: Muhammad Tohir
19 Juni 2026

...

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Editor: Muhammad Tohir
17 Juni 2026

...

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Berita Terkini

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Sah! Ini Daftar Pelajar Terbaik yang Terpilih Jadi Duta Baca Kota Makassar 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
26 Juni 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Parepare Tembus Panggung Global, Berdaya Srikandi Raih Penghargaan PBB di UNPSF 2026

Editor: Muhammad Tohir
26 Juni 2026

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Perkuat Pengawasan Orang Asing, Imigrasi Parepare Gelar Rapat TIMPORA di Barru

Editor: Muhammad Tohir
25 Juni 2026

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Bertanya di Tengah Era Algoritma

Editor: Tim Redaksi
24 Juni 2026

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Imigrasi dan Kepala Kantor Imigrasi, Komitmen Perbaikan Menyeluruh

Editor: Muhammad Tohir
24 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan