• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Kasubag Umum, Pegawai OPD dan Kecamatan di Sidrap Diperkenalkan Program RPL

Editor: Tohir Muhammad
12 September 2023
di Ajatappareng
Kasubag Umum, Pegawai OPD dan Kecamatan di Sidrap Diperkenalkan Program RPL

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Para kasubag umum dan kepegawaian OPD dan kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang diperkenalkan dengan program rekognisi pembelajaran lampau (RPL), melalui kegiatan sosialisasi.

Kegiatan tersebut dilakukan Tim Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Senin (11/9/2023).

Kabag Kerja Sama Setda, Andi Besse, mewakili Bupati Sidrap saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi RPL merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan Umpar tentang Tri Darma Perguruan Tinggi.

“Di mana program RPL merupakan pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang baik melalui pendidikan formal atau nonformal dan atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal,” terangnya.

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Sementara Dr Mas’ud Badolo dari Tim Penelitian Lapangan Bidang Kurikulum Lembaga Penjaminan Mutu Umpar selaku pemateri mengungkap, RPL bertujuan mengembangkan kesetaraan antara capaian pembelajaran formal, nonformal, dan informal dalam lingkup nasional.

Dasar hukum penerapan RPL di Indonesia, terang Mas’ud, salah satu yang terbaru adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Selanjutnya secara mendalam ia mengupas definisi RPL, konsep dasar, alur asesmen RPL Tipe A (pengakuan capaian belajar berdasarkan mata kuliah) dan Tipe B (pengakuan capaian belajar secara holistik).

“Untuk mengikuti RPL ada persyaratan yang perlu dilakukan yakni, peringkat akreditasi perguruan tinggi penyelenggara RPL, tahapan, skema, dan persyaratan administrasi yang dibutuhkan,” urainya.

Dipaparkannya pula, proses asesmen untuk RPL seperti metode, jenis, matriks bukti, tahap wawancara, hingga proses asesmen lanjutan seperti lisan dan praktik. Jika sudah melalui asesmen, imbuhnya, dilakukan ekivalensi untuk menentukan hasil capaian pembelajaran yang bisa diakui.

“Fakultas dan program studi yang ada mendapatkan informasi mendalam mengenai pengakuan atas capaian calon mahasiswa dari pendidikan sebelumnya sebagai syarat penyetaraan kualifikasi ke jenjang yang lebih lanjut,” lontarnya.

Terkait: OPDPembelajaran LampauRPLSidrap

BeritaTerkait

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Pamit ke Bupati Sidrap, AKBP Fantry Taherong Minta Maaf

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Panen Raya IP 300 di Bila Riase, 30 Combine Harvester Dikerahkan

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Paspor Minggu Ceria di Sidrap Diserbu Warga, Imigrasi Parepare Layani Puluhan Pemohon

Editor: Tohir Muhammad
19 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi