• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Kasubag Umum, Pegawai OPD dan Kecamatan di Sidrap Diperkenalkan Program RPL

Editor: Tohir Muhammad
12 September 2023
di Ajatappareng
Kasubag Umum, Pegawai OPD dan Kecamatan di Sidrap Diperkenalkan Program RPL

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Para kasubag umum dan kepegawaian OPD dan kecamatan lingkup Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang diperkenalkan dengan program rekognisi pembelajaran lampau (RPL), melalui kegiatan sosialisasi.

Kegiatan tersebut dilakukan Tim Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Universitas Muhammadiyah Parepare (Umpar) di Aula Kompleks SKPD Sidrap, Kelurahan Batu Lappa, Kecamatan Watang Pulu, Senin (11/9/2023).

Kabag Kerja Sama Setda, Andi Besse, mewakili Bupati Sidrap saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa sosialisasi RPL merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dengan Umpar tentang Tri Darma Perguruan Tinggi.

“Di mana program RPL merupakan pengakuan terhadap capaian pembelajaran seseorang baik melalui pendidikan formal atau nonformal dan atau pengalaman kerja ke dalam pendidikan formal,” terangnya.

BeritaTerkait

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026
Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

24 September 2026
Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

17 September 2026
23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

23 Pejabat Struktural Pemkab Pinrang Dilantik, Wabup Tekankan Integritas dan Kinerja

10 September 2026

Sementara Dr Mas’ud Badolo dari Tim Penelitian Lapangan Bidang Kurikulum Lembaga Penjaminan Mutu Umpar selaku pemateri mengungkap, RPL bertujuan mengembangkan kesetaraan antara capaian pembelajaran formal, nonformal, dan informal dalam lingkup nasional.

Dasar hukum penerapan RPL di Indonesia, terang Mas’ud, salah satu yang terbaru adalah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau.

Selanjutnya secara mendalam ia mengupas definisi RPL, konsep dasar, alur asesmen RPL Tipe A (pengakuan capaian belajar berdasarkan mata kuliah) dan Tipe B (pengakuan capaian belajar secara holistik).

“Untuk mengikuti RPL ada persyaratan yang perlu dilakukan yakni, peringkat akreditasi perguruan tinggi penyelenggara RPL, tahapan, skema, dan persyaratan administrasi yang dibutuhkan,” urainya.

Dipaparkannya pula, proses asesmen untuk RPL seperti metode, jenis, matriks bukti, tahap wawancara, hingga proses asesmen lanjutan seperti lisan dan praktik. Jika sudah melalui asesmen, imbuhnya, dilakukan ekivalensi untuk menentukan hasil capaian pembelajaran yang bisa diakui.

“Fakultas dan program studi yang ada mendapatkan informasi mendalam mengenai pengakuan atas capaian calon mahasiswa dari pendidikan sebelumnya sebagai syarat penyetaraan kualifikasi ke jenjang yang lebih lanjut,” lontarnya.

Terkait: OPDPembelajaran LampauRPLSidrap

BeritaTerkait

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Editor: Tohir Muhammad
18 September 2026

...

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

Editor: Tohir Muhammad
18 September 2026

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wawali Parepare Jawab Pandangan Fraksi DPRD soal Perubahan APBD 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi