PINRANG, PIJARNEWS.COM — Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi. Seorang suami tega menganiaya istrinya di Desa Mattiroade, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang 23 Oktober 2018.
Korban Ria mengalami luka lebam di matanya usai dipukul sang suami. Saat itu, suaminya diduga dalam keadaan mabuk.
Ria menuturkan, dirinya sudah sering menjadi bulan-bulan suaminya saat bertengkar mulut dalam keluarga. “Suami saya jika pulang dari jalan dan dalam kondisi mabuk berat akan langsung mengomel. Apalagi jika saya tanya dari mana dan kenapa selalu mabuk,” kata Ria.
Ria mengaku sudah tidak tahan dengan perlakuan suaminya tersebut. “Dia sangat kasar dan kerap kali memukuli saya dengan tangan. Malah terkadang dia melayangkan tinjunya ke wajah saya. Karena saya tinju sehingga mata sebelah kiri saya bengkak dan memar,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Suardi membenarkan peristiwa kasus KDRT yang menimpa Ria. “Suami korban sudah diamankan oleh team Crime Fighters dan selanjutnya akan dimintai keterangan terkait kebenarannya soal laporan istrinya,” ujar Suardi.
Menurut Suardi, bukti-bukti keterangan dari istri tersangka dan hasil pemeriksaan visum kepada korban sudah ditangan penyidik. “Selanjutnya tersangka akan menjalani proses hukum lebih lanjut mengenai kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami istrinya Ria,” tambah Suardi. (*)
Penulis : Fauzan Mahmud
Editor : Alfiansyah Anwar