• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 8 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kawal Integritas, Kepala Biro AUAK IAIN Parepare Ikuti Sosialisasi dan Bimtek E- Learning Gratifikasi

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Juli 2021
di Advertorial, Ajatappareng
Kepala Biro AUAK IAIN Parepare, Hj. Musyarrafah Amin

Kepala Biro AUAK IAIN Parepare, Hj. Musyarrafah Amin

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepala Biro AUAK-IAIN Parepare, Hj. Musyarrafah Amin bersama dengan Kepala Satuan Pengawas Internal, Tamsil Hadi mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) E- Learning Gratifikasi secara virtual yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI, Selasa, (27/7/2021).

Kegiatan ini merupakan bagian kerja sama program antara Kementerian Agama RI dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK). Hal tersebut dikemukakan oleh Inspektur Jenderal Kemenag RI, Deni Suardi saat memberikan sambutan pada acara pembukaan.

Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjalin kerja sama dengan  KPK dalam pengendalian gratifikasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar Sosialisasi Gratifikasi sekaligus Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi” kata Deni Suardini. Baca juga http://itjen.kemenag.go.id/

Menurutnya, Itjen Kemenag RI merupakan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pusat. Untuk itu, Itjen memiliki fungsi mengoordinasikan pelaksanaan pengendalian gratifikasi pada Kementerian Agama dan seluruh satuan kerja serta unit kerja di bawahnya.

Deni Suardini pun menegaskan dalam sambutannya, kegiatan Sosialisasi dan Bimtek E- Learning Gratifikasi ini sangat penting sebagai upaya mewujudkan Kementerian Agama RI bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Salah satu program yang menjadi fokus Kemenag RI adalah menjaga akuntabilitas dan integritas lembaga” tegasnya.

Berita Terkait

498 Mahasiswa PPG IAIN Parepare Lulus UP, Tingkat Kelulusan Capai 99,60%

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Jurnal Banco IAIN Parepare Resmi Terindeks Scopus

Kepala Pusat Publikasi dan Penerbitan LPPM IAIN Parepare Lulus 2 Tahun 7 Bulan dengan IPK 4.00 di UNM

Upaya yang kita lakukan, lanjutnya, adalah membentuk sistem pengendalian gratifikasi. Ini adalah ikhtiar atau upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Pengendalian gratifikasi bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel.

Kepala Biro AUAK IAIN Parepare, Hj. Musyarrafah Amin usai acara sosialisasi menyampaikan komitmennya untuk mengawal amanah yang diberikan oleh Inspektur Jenderal Kemenag RI tersebut. Khususnya dalam lingkup IAIN Parepare. “Kita akan berupaya maksimal mewujudkan itu,” katanya.

“Mewujudkan dan membangun citra lembaga sebagai institusi yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme harus di sadari dan dilakukan secara bersama-sama dari semua elemen yang ada.  Mulai dari elemen terendah sampai elemen tertinggi harus ikut berperan. Sebagai ASN kementerian Agama seyogyanya menjadi role model dalam penyelenggaraan negara,” pungkasnya.

Kepala Biro AUAK IAIN Parepare yang juga mantan Kepala Tata Usaha Pusdiklat Tenaga Administrasi Kemenag RI ini berharap kepada ASN, khususnya jajarannya di IAIN Parepare agar menyadari keberadaannya, selain sebagai ASN atau abdi negara, juga sebagai hambah Allah yang diberikan amanah sebagai penyelenggara negera. Sehingga, sekecil apa pun yang dilaksanakan pasti akan dipertanggung jawabkan kepada-Nya, Sang Pemberi Amanah.

Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI), Tamsil Hadi yang turut serta dalam kegiatan tersebut langsung bereaksi dengan meng-share video-video anti gratifikasi dan KKN melalui media sosial berjejaring komunitas sivitas IAIN Parepare, seperti grup whatshapp Akademia dan ASN IAIN Parepare. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

 

 

Terkait: IAIN ParepareKabiro AUAK IAIN Parepare

TerkaitBerita

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Penguatan Kolaborasi Antar Daerah, Tasming Hamid Hadiri Peringatan Hari Jadi Bone ke-696

Editor: Muhammad Tohir
6 April 2026

...

BeritaTerkini

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Tekan Anggaran BBM-Listrik, ASN Pemkot Parepare WFH Tiap Jumat

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Usut Mafia Tanah di Maccorowalie, Kapolres Pinrang Bentuk Satgas Khusus

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

ASN Parepare WFA, Pemkot Siapkan Kanal Aduan “Lapor Pak Wali”

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan