SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Didampingi Kepala Divisi Adminitrasi, Sirajuddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Dr. Suprapto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Nur Ichwan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulsel, Liberti Sitinjak berkunjung ke Kabupaten Sidrap.
Kakanwil beserta rombongan diterima langsung Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menerima kunjungan, di ruang kerjanya, Kamis (8/9/2022).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Sidrap, Iskandar Djamil, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Siara Barang, dan Kepala Bagian Hukum, Andi Kaimal.
Dalam pertemuan itu, dibahas persiapan MoU dan kerja sama terkait harmonisasi peraturan daerah dan peraturan bupati kaitannya dengan peraturan yang lebih tinggi. Turut dibicarakan, hak asasi manusia (HAM) serta hak kekayaan intelektual (HKI).
Selain itu, Liberti Sitinjak mengundang Bupati Sidrap menghadiri Roving Seminar Kekayaan Intelektual pada hari Kamis 29 September 2022 di Lili Ballroom, Hotel Four Points, Makassar, Sulawesi Selatan.
Kegiatan dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI, untuk meningkatkan pemahaman para pimpinan wilayah dan lembaga terkait kekayaan intelektual.
Rencananya, Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Menteri Perindustrian, Menteri Koperasi dan UKM, dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif akan hadir sebagai narasumber.
Bupati Sidrap H Dollah Mando, usai pertemuan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sulsel bersama jajaran.
“Ini memperkuat kerja sama pemerintah kabupaten dan Kanwil Kemenkumham. Kami akan menindaklanjuti pembahasan yang kita lakukan,” ujar Dollah.
Dollah juga menyambut baik rencana Roving Seminar Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI.