• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 10 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kejari Parepare Bakal Eksekusi Terpidana Korupsi Gerobak, Ini Komentar Pengacara

Editor: Alfiansyah Anwar
16 Januari 2019
di Hukum
ilustrasi

Ilustrasi Korupsi --int--

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Pemberitahuan putusan kasus korupsi gerobak jilid II dengan terdakwa, Amran Ambar telah diterima Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Parepare, Faisah membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi, Rabu 16 Januari 2019.

“Betul. Kami sudah menerima pemberitahuan putusannya dari Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar,” tegas Faisah.

Faisah, Kasi Pidsus Kejari Parepare.
Faisah, Kasi Pidsus Kejari Parepare.

Faisah mengatakan, usai salinan dan petikan putusannya diterima, Kejaksaan bakal langsung melakukan eksekusi terhadap terpidana Amran Ambar. Amran Ambar merupakan mantan Kadis Perindustrian dan Perdagangan Parepare yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Keuangan Daerah Parepare.

BeritaTerkait

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

Ingin Tebus Motor dengan Curi Emas

19 Juni 2026
Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

Dua Pelaku Dugaan Asusila Lewat Live Medsos Ditangkap Polres Sidrap

5 Mei 2026

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

29 Januari 2026

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

11 Januari 2026

“Ini baru pemberitahuan, namun dalam waktu singkat salinan dan petikan putusannya segera kami terima dan langsung melakukan eksekusi,” ujar Faisah.

Faisah mengatakan, berdasarkan putusan Kasasi Mahkamah Agung, Amran Ambar dihukum penjara selama 1 tahun 6 bulan atas kasus korupsi gerobak jilid II.

Komentar Pengacara Amran Ambar

Menanggapi informasi Kejari Parepare bakal mengeksekusi kliennya, Pengacara Amran Ambar, Gusti Firmansyah angkat bicara. “Mestinya Kejaksaan Parepare tidak tebang pilih dalam melakukan eksekusi. Sebab, ada perkara di Parepare sudah bertahun-tahun inkracht putusannya, tapi tidak ada eksekusi. Sementara kasus Pak Amran kemungkinan ada PK,” kata Gusti.

Gusti Firmansyah, Pengacara
Gusti Firmansyah, Pengacara

Menurut Gusti, PK memang tidak menghalangi eksekusi, tapi peluang Pak Amran untuk menang di PK itu sangat besar. “Sebab tidak ada bukti. Baik saksi maupun surat saat pemeriksaan di PN Tipikor Makassar yang membuktikan keterlibatan Pak Amran dalam korupsi tersebut,” ujar Gusti Firmansyah yang dikonfirmasi PIJARNEWS, Rabu 16 Januari 2019.

Sebaliknya, lanjut Gusti, ada pejabat dan institusi yang mempunyai keterlibatan langsung dengan kasus tersebut tapi tidak dilibatkan dalam kasus aquo. “Misalnya walikota dengan memonya, notaris dengan aktanya,  serta pejabat wilayah dan kementerian dengan tindakan verifikasi on the spotnya,” tutup Gusti.

PIJARNEWS juga berupaya mengkonfirmasi Amran Ambar terkait rencana Kejari Parepare melakukan eksekusi. Namun hingga kini belum ada balasan melalui pesan whatsapp. (alf)

 

Terkait: Kejari ParepareKorupsi Gerobak

BeritaTerkait

2 Terdakwa Anggaran Belanja Dinkes Parepare Dijerat 5 dan 4 Tahun Penjara

2 Terdakwa Anggaran Belanja Dinkes Parepare Dijerat 5 dan 4 Tahun Penjara

Editor: Tohir Muhammad
1 Februari 2023

...

Soal Dugaan Penggunaan Dana Bos untuk Bimtek Kepsek ke Bali, Kasi Intel Kejari Sudah Klarifikasi dan Masih Pendalaman

Soal Dugaan Penggunaan Dana Bos untuk Bimtek Kepsek ke Bali, Kasi Intel Kejari Sudah Klarifikasi dan Masih Pendalaman

Editor: Tohir Muhammad
20 Desember 2022

...

Soal Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Kejaksaan Parepare Rencana Tetapkan Tersangka Usai Lebaran

Soal Dugaan Korupsi Dana Bergulir, Kejaksaan Parepare Rencana Tetapkan Tersangka Usai Lebaran

Editor: Tohir Muhammad
28 April 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi