PAREPARE,PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Negeri Parepare (Kejari) kembali memusnahkan 465 gram gram barang bukti (BB) Narkotika jenis sabu-sabu di halaman kantor Kejari Parepare, Rabu (9/5/2018).
Kegitan pemusnaan barang bukti narkoba ini juga turut disaksikan oleh kepala Kapolres Parepare,AKBP. Pria Budi dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Andi Parawangsa beserta jajarannya. Pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu ini dilakukan dengan cara diblender.
Kajari Parepare, Andi Darmawangsa mengungkapkan, barang bukti narkoba ini merupakan perkara pidana umum terhitung sejak desember 2017 hingga april 2018 sebanyak 38 perkara.
Selain barang bukti sabu-sabu, Kejari Parepare juga memusnahkan barang bukti lainnya seperti handphone, tas, helem, serta alat hisap.
“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti merupakan hasil persidangan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap terhitung sejak desember 2017 hingga april 2018 sebanyak 38 perkara, pemusnahan sabu-sabu kami lakukan dengan cara di blender,”ungkapnya. (amr/abd)