• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Kejari Sidrap Blander 2kg lebih Sabu, Ratusan Butir Ekstasi dan Bakar Puluhan Barang Elektronik

Editor: Tohir Muhammad
2 Maret 2022
di Ajatappareng, Sulselbar
Kejari Sidrap Blander 2kg lebih Sabu, Ratusan Butir Ekstasi dan Bakar Puluhan Barang Elektronik

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sulawesi Selatan melakukan kegiatan pemusnahkan barang bukti, dihalaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jend. Sudirman, No. 204, Pangkajene, Majjelling, Kecamatan Maritengae, Rabu (2/3/2022).

Kegiatan Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap,
Samsul Kasim di dampingi jajaran. Barang bukti yang dimusnahkan adalah Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahkan dengan cara diblander, sementara barang bukti lain antara lain berupa barang elektronik dari berbagai kasus dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap,
Samsul Kasim melalui Kepala Seksi pengelola barang bukti dan barang rampasan Andi Herlina Fitrianti mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 98 perkara, dengan periode perkara dari Juli 2021 sampai dengan Februari 2022.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkracht, yang terdiri dari perkara penyalahgunaan narkotika, pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE), pengancaman, penganiayaan, pencurian dan tindak pidana umum lainnya,” ujarnya.

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

Milad ke-5 KPTC Dikemas dalam Family Gathering: Selaraskan Hati, Sehatkan Jiwa

24 Agustus 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026

Untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 2.681,4552 (Dua ribu enam ratus delapan puluh satu koma empat ribu lima ratus lima puluh dua) gram sabu-sabu, 451 Butir ekstasi, 46 Hp, 6 Sajam, 15 shet alat penghisap (bong) dan 11 wadah. (Mt)

Terkait: EkstasiKejariPemusnahanSabuSidrap

BeritaTerkait

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Janji Bangun 9 Rumah Tak Terwujud, Seorang Pria Diamankan Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Berawal Dari Cahaya Senter, Pria Asal Pinrang Diamankan Resmob Polres Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Wawali Parepare Turut Musnahkan Barang Bukti di Kejari

Editor: Tohir Muhammad
1 September 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi