• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Kejari Sidrap Blander 2kg lebih Sabu, Ratusan Butir Ekstasi dan Bakar Puluhan Barang Elektronik

Editor: Tohir Muhammad
2 Maret 2022
di Ajatappareng, Sulselbar
Kejari Sidrap Blander 2kg lebih Sabu, Ratusan Butir Ekstasi dan Bakar Puluhan Barang Elektronik

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sulawesi Selatan melakukan kegiatan pemusnahkan barang bukti, dihalaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jend. Sudirman, No. 204, Pangkajene, Majjelling, Kecamatan Maritengae, Rabu (2/3/2022).

Kegiatan Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap,
Samsul Kasim di dampingi jajaran. Barang bukti yang dimusnahkan adalah Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahkan dengan cara diblander, sementara barang bukti lain antara lain berupa barang elektronik dari berbagai kasus dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap,
Samsul Kasim melalui Kepala Seksi pengelola barang bukti dan barang rampasan Andi Herlina Fitrianti mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 98 perkara, dengan periode perkara dari Juli 2021 sampai dengan Februari 2022.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkracht, yang terdiri dari perkara penyalahgunaan narkotika, pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE), pengancaman, penganiayaan, pencurian dan tindak pidana umum lainnya,” ujarnya.

BeritaTerkait

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

Jaga Produksi Pertanian, Bupati Pinrang Tinjau Panen hingga Pompanisasi

24 September 2026
Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

Terapkan Ganjil Genap Kurangi Antrean, Bupati Pinrang Pantau Pengisian BBM Subsidi

24 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

Dr Hamka Dg Ruppa Terpilih Pimpin KKBP Paraikatte Parepare Periode 2026–2031

17 September 2026

Untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 2.681,4552 (Dua ribu enam ratus delapan puluh satu koma empat ribu lima ratus lima puluh dua) gram sabu-sabu, 451 Butir ekstasi, 46 Hp, 6 Sajam, 15 shet alat penghisap (bong) dan 11 wadah. (Mt)

Terkait: EkstasiKejariPemusnahanSabuSidrap

BeritaTerkait

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

Editor: Tohir Muhammad
24 September 2026

...

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Imigrasi Parepare Kenalkan Aplikasi LDK ke Instansi Sidrap-Wajo, Ini Manfaatnya

Editor: Tohir Muhammad
18 September 2026

...

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

Imigrasi Parepare Sosialisasikan Aplikasi LDK ke Instansi di Sidrap dan Wajo

Editor: Tohir Muhammad
18 September 2026

...

Berita Populer

  • Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    Festival Budaya Gau Maraja Digelar 28 September, Terbuka untuk Publik dan Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi