• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 6 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejari Sidrap Blander 2kg lebih Sabu, Ratusan Butir Ekstasi dan Bakar Puluhan Barang Elektronik

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
2 Maret 2022
di Ajatappareng, Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM–Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap, Sulawesi Selatan melakukan kegiatan pemusnahkan barang bukti, dihalaman kantor Kejari Sidrap, Jalan Jend. Sudirman, No. 204, Pangkajene, Majjelling, Kecamatan Maritengae, Rabu (2/3/2022).

Kegiatan Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap,
Samsul Kasim di dampingi jajaran. Barang bukti yang dimusnahkan adalah Narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dimusnahkan dengan cara diblander, sementara barang bukti lain antara lain berupa barang elektronik dari berbagai kasus dimusnahkan dengan cara dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap,
Samsul Kasim melalui Kepala Seksi pengelola barang bukti dan barang rampasan Andi Herlina Fitrianti mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut dari 98 perkara, dengan periode perkara dari Juli 2021 sampai dengan Februari 2022.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini adalah barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau Inkracht, yang terdiri dari perkara penyalahgunaan narkotika, pelanggaran undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE), pengancaman, penganiayaan, pencurian dan tindak pidana umum lainnya,” ujarnya.

Untuk barang bukti yang dimusnahkan antara lain, 2.681,4552 (Dua ribu enam ratus delapan puluh satu koma empat ribu lima ratus lima puluh dua) gram sabu-sabu, 451 Butir ekstasi, 46 Hp, 6 Sajam, 15 shet alat penghisap (bong) dan 11 wadah. (Mt)

Berita Terkait

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Lagi, Sidrap Raih WTP 10 Kali Berturut-turut

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Jemput Jamaah Haji, Bupati Sidrap Malah Dikira Petugas Bandara

Terkait: EkstasiKejariPemusnahanSabuSidrap

TerkaitBerita

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Editor: Muhammad Tohir
3 Juni 2026

...

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Wabup Pinrang: Pesantren Berperan Besar Cetak Generasi Berkarakter dan Berdaya Saing

Editor: Muhammad Tohir
2 Juni 2026

...

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Meski Belum Rampung, Warga Desa Benteng Senang Jalan Indoapping-Rajang Balla Kini Diperbaiki

Editor: Muhammad Tohir
31 Mei 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Berita Terkini

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Wawali Parepare Paparkan Success Story Pengelolaan Sampah di Raker APEKSI Komwil VI Kendari

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan