• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejari Sidrap Musnahkan Ribuan Botol Miras

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
18 Juli 2018
di Sulselbar

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sebanyak 1.785 botol dan 45 jerigen isi 20 liter barang sitaan kasus tindak pidana ringan (tipiring) dimusnahkan kejaksaan negeri (Kejari) Sidrap, Selasa, 17 Juli 2018.

Ribuan botol dan jerigen tersebut merupakan minuman keras (miras) berbagai merek mulai dari minuman lokal atau ballo hingga minuman beralkohol impor dimusnahkan dengan cara dipecah dan ditumpahkan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Sie Pidum), Irwan Ashadi mengungkapkan semua miras yang dimusnahkan sudah inkrach.

“Seluruh barang bukti miras yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap. Jenisnya, alkohol golongan 1 hingga golongan 3,” ungkapnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Jasmin Simanulang menambahkan pemusnahan ini adalah bagian program pemerintah untuk memberantas tindak pidana kejahatan yang banyak terjadi karena dimulai dari mabuk-mabukan.

Berita Terkait

Gerebek Penjual Miras, Polres Parepare Sita Puluhan Liter Ballo

Operasi Pekat, Polres Sidrap Amankan Pelaku Pencurian, Judi Online, Sobiz hingga Prostitusi Online

Patroli Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras

Nikmati Miras Hingga Berujung Maut, Tak Cukup 24 Jam Pelaku Diringkus

“Nah, inilah yang kita perangi bersama. Bagaimana menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif tanpa minuman beralkohol,” tambahnya.

Hadir dalam pemusnahan ini, diantaranya Kajari Sidrap, Jasmin Simanulang, Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Bintang, Wakapolres Sidrap, Kompol Baso, Danramil 03 Maritenggae, kapten Haryono, dan Sekretaris Kesbangpol Sidrap, A Baharuddin. (*)

Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kejari SidrapMiras

TerkaitBerita

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Perkuat Pertahanan Kampus, BAKTI Komdigi Bekali Civitas UIN Alauddin Strategi Keamanan Siber

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
4 April 2026

...

BeritaTerkini

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Tingkatkan Ekonomi Rakyat, Bupati Sidrap Dorong Pengintegrasian Pertanian dan Peternakan

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Wajib Bagi Penumpang Luar Negeri, Imigrasi Jelaskan Cara Pakai Aplikasi All Indonesia

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Memeras di SPBU, Polres Sidrap Ringkus Pelaku

Editor: Muhammad Tohir
14 April 2026

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Pegawai Jasa Lainnya Perorangan, Solusi Tambal Sulam Kapitalistik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan