• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kejari Sidrap Musnahkan Ribuan Botol Miras

Editor: Alfiansyah Anwar
18 Juli 2018
di Sulselbar
Kejari Sidrap Musnahkan Ribuan Botol Miras

SIDRAP, PIJARNEWS.COM — Sebanyak 1.785 botol dan 45 jerigen isi 20 liter barang sitaan kasus tindak pidana ringan (tipiring) dimusnahkan kejaksaan negeri (Kejari) Sidrap, Selasa, 17 Juli 2018.

Ribuan botol dan jerigen tersebut merupakan minuman keras (miras) berbagai merek mulai dari minuman lokal atau ballo hingga minuman beralkohol impor dimusnahkan dengan cara dipecah dan ditumpahkan.

Kepala Seksi Pidana Umum (Sie Pidum), Irwan Ashadi mengungkapkan semua miras yang dimusnahkan sudah inkrach.

“Seluruh barang bukti miras yang dimusnahkan sudah berkekuatan hukum tetap. Jenisnya, alkohol golongan 1 hingga golongan 3,” ungkapnya.

BeritaTerkait

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026
Tim PKM  Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

Tim PKM Unhas dan Umma Ubah Limbah Ikan dan Cangkang Kepiting Menjadi Pakan Ayam

17 Agustus 2026

Kepala Kejaksaan Negeri Sidrap, Jasmin Simanulang menambahkan pemusnahan ini adalah bagian program pemerintah untuk memberantas tindak pidana kejahatan yang banyak terjadi karena dimulai dari mabuk-mabukan.

“Nah, inilah yang kita perangi bersama. Bagaimana menciptakan kondisi lingkungan yang aman dan kondusif tanpa minuman beralkohol,” tambahnya.

Hadir dalam pemusnahan ini, diantaranya Kajari Sidrap, Jasmin Simanulang, Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Bintang, Wakapolres Sidrap, Kompol Baso, Danramil 03 Maritenggae, kapten Haryono, dan Sekretaris Kesbangpol Sidrap, A Baharuddin. (*)

Reporter: Sudarmin
Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Kejari SidrapMiras

BeritaTerkait

Gerebek Penjual Miras, Polres Parepare Sita Puluhan Liter Ballo

Editor: Tohir Muhammad
18 September 2025

...

Operasi Pekat, Polres Sidrap Amankan Pelaku Pencurian, Judi Online, Sobiz hingga Prostitusi Online

Editor: Tohir Muhammad
15 Agustus 2024

...

Patroli Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras

Patroli Gabungan Amankan Ratusan Botol Miras

Editor: Tim Redaksi
20 Mei 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi