• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 18 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejati Bungkam Soal Jentang, Ini Alasannya

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
19 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Hingga kini keberadaan Soedirjo Aliman alias Jentang, tersangka kasus dugaan penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar belum juga ditemukan.

Padahal Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah merilis program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yakni kejati dan jajaran diharapkan segera mengeksekusi hukuman badan para terpidana dari perkara pidana dengan bantuan monitoring centre Kejagung dengan minimal satu DPO setiap bulannya.

Asisten Tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Tugas Utoto, enggan membahas kasus apapun. Termasuk Jentang.

Hal tersebut dikarenakan hingga kini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel yang baru belum juga ditentukan usai ditinggal Jan S Maringka.

Tugas Utoto mengatakan, tak mempunyai hak untuk bicara kasus tersebut dan menyerahkan kepada Kasi Penkum Kejati Sulsel.

Berita Terkait

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

Enam Kajari Baru Resmi Dilantik, Salah Satunya Kajari Parepare

Kajati Sulsel, Tarmizi Resmi Dilantik Jaksa Agung

“Saya tidak punya kewenangan bicara. Silakan ke Kasipenkum saja,” ungkap Tugas Utoto.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin hanya mengatakan, terkait kasus Jentang Kejati terus melakukan upaya untuk menemukan orang yang masuk salah satu DPO Kejati tersebut.

“Soal Jentang, kita tidak bisa membeberkan strategi penyidik. Tapi mengejar Jentang, itu pasti,” kata Salahuddin.

Jentang diketahui merupakan salah satu tersangka kasus dugaan penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Jentang sempat ke Singapura untuk berobat beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kini keberadaannya tidak diketahui. Bahkan pengacara dan keluarga Jentang mengaku tidak tahu persis di mana tepatnya Jentang berada.

Diketahui, kasus ini berawal dari kesepakatan penyewaan lahan negara  yang digarap Rusdin dan Jayanti kepada PT PP untuk digunakan sebagai jalan masuk proyek Makassar New Port (MNP). Lahan tersebut disewa PT PP dari Rusdin dan Jayanti sebesar Rp500 juta per tahun. Pada tahun kedua PT PP merasa hal tersebut tidak benar dan melaporkannya kepada Kejati Sulsel.  Sekadar diketahui, Rusdin dan Jayanti merupakan karyawan Jentang. (ang/asw)

Terkait: Kejati Sulsel

TerkaitBerita

Lurah dan Ketua PKK Antang Pantau Pasar Murah Pemkot

Editor: Muhammad Tohir
15 Maret 2026

...

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Penataan Wilayah dan Penanggulangan Banjir Manggala Jadi Prioritas Pemkot Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

...

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

SD Unggulan Segera Hadir di Majene, Padukan Sains dan Tahfidz

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 Maret 2026

...

Ramadan 1447H

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Momen Ramadan, PSI Parepare Tebar Ratusan Takjil

Editor: Muhammad Tohir
17 Maret 2026

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

HUT ke-53 dan Ramadan Berkah di Barru: Bosowa Salurkan 9,3 Ton Paket Pangan dan Gelar Buka Puasa Bersama

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
14 Maret 2026

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

BeritaTerkini

Safari Ramadan Hari ke-27, Tasming Hamid Salurkan Bantuan Pembangunan Masjid

Editor: Muhammad Tohir
18 Maret 2026

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Dugaan Pungli-Sajam di Pasar Pekkabata Pinrang, Pengelola Buka Suara

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Remaja Jauh dari Islam, Krisis Moral dan Identitas Menerkam

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Membungkam Kritik dengan Air Keras

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Curhat Pedagang Pasar Sentral Pinrang: Harga Tomat-Cabai Melejit Jelang Lebaran 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
17 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan