• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kejati Bungkam Soal Jentang, Ini Alasannya

Editor: Alfiansyah Anwar
19 Januari 2018
di Hukum, Sulselbar

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM – Hingga kini keberadaan Soedirjo Aliman alias Jentang, tersangka kasus dugaan penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar belum juga ditemukan.

Padahal Kejaksaan Agung (Kejagung) sudah merilis program Tangkap Buronan (Tabur) 31.1 yakni kejati dan jajaran diharapkan segera mengeksekusi hukuman badan para terpidana dari perkara pidana dengan bantuan monitoring centre Kejagung dengan minimal satu DPO setiap bulannya.

Asisten Tindak pidana khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Tugas Utoto, enggan membahas kasus apapun. Termasuk Jentang.

Hal tersebut dikarenakan hingga kini Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel yang baru belum juga ditentukan usai ditinggal Jan S Maringka.

BeritaTerkait

PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

PWM SulSel Lantik Pimpinan Baru Pesantren Hizbul Wathan Muhammadiyah Periode 2026–2030

13 Oktober 2026
Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

7 Oktober 2026
ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

ICMI Parepare Bahas Bisnis Digital dan Pengkaderan Pemuda

2 Oktober 2026
Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

Polisi Bubarkan Judi Sabung Ayam di Sidrap, 3 Orang Diamankan

29 September 2026

Tugas Utoto mengatakan, tak mempunyai hak untuk bicara kasus tersebut dan menyerahkan kepada Kasi Penkum Kejati Sulsel.

“Saya tidak punya kewenangan bicara. Silakan ke Kasipenkum saja,” ungkap Tugas Utoto.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin hanya mengatakan, terkait kasus Jentang Kejati terus melakukan upaya untuk menemukan orang yang masuk salah satu DPO Kejati tersebut.

“Soal Jentang, kita tidak bisa membeberkan strategi penyidik. Tapi mengejar Jentang, itu pasti,” kata Salahuddin.

Jentang diketahui merupakan salah satu tersangka kasus dugaan penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Jentang sempat ke Singapura untuk berobat beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Namun kini keberadaannya tidak diketahui. Bahkan pengacara dan keluarga Jentang mengaku tidak tahu persis di mana tepatnya Jentang berada.

Diketahui, kasus ini berawal dari kesepakatan penyewaan lahan negara  yang digarap Rusdin dan Jayanti kepada PT PP untuk digunakan sebagai jalan masuk proyek Makassar New Port (MNP). Lahan tersebut disewa PT PP dari Rusdin dan Jayanti sebesar Rp500 juta per tahun. Pada tahun kedua PT PP merasa hal tersebut tidak benar dan melaporkannya kepada Kejati Sulsel.  Sekadar diketahui, Rusdin dan Jayanti merupakan karyawan Jentang. (ang/asw)

Terkait: Kejati Sulsel

Berita Terkait

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Kerjasama BPN dan Kejati, Gubernur Harap Percepatan Proyek Strategi Nasional

Editor: Mulyadi Ma'ruf
7 Februari 2020

...

Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

Kejati-Unibos Jajaki Kerjasama, Ini Harapan Kedua Pimpinannya

Editor: Alfiansyah Anwar
17 Juli 2019

...

Kajari

Enam Kajari Baru Resmi Dilantik, Salah Satunya Kajari Parepare

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
22 Maret 2018

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabut Selimuti Parepare, BPBD Catat 71 Hektare Lahan Terbakar Sejak Juli

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi