• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 17 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejati Kesulitan Tangkap DPO Diluar Negeri

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
15 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
Ilustrasi DPO

Ilustrasi (foto: int)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tersangka kasus dugaan Tipikor penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar, Soedirjo Aliman alias Jentang dikabarkan berada di Singapura.

Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel ini, diketahui ke Singapura dalam rangka berobat. Akan tetapi, hingga saat ini kepastian kabar keberadaan Jentang di Singapura belum dipastikan Kejati Sulsel.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin menegaskan, terkait keberadaan Jentang, diakuinya, penyidik memiliki langkah-langkah sendiri untuk mengetahui keberadaannya.

“Jika benar Jentang berada di Singapura, tidak segampang itu (ditangkap). Pasti ada upaya-upaya, ” jelas Salahuddin, Kamis (15/2/2018).

Ada upaya, lanjut Salahuddin, yang namanya ekstradisi atau transaksional crime. Dimana ada prosedur yang mesti dilewati. “Jika dia misalnya memanga da di Singapura, ” tegasnya.

Berita Terkait

Belanja, DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Ditangkap

DPO Setahun, Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diamankan

Polsek KPN Polres Parepare Amankan DPO Terduga Jaringan Narkoba

Halangi Petugas Gunakan Parang, DPO Narkoba Polres Sidrap Kabur

Pihak kejati, mesti harus memastikan lebih pasti apakah memang Jentang lari ke Singapura atau negara lain. Terkait penyidikan kejaksaan untuk menemukan Jentang, Salahuddin menegaskan tidak bisa membeberkan teknik penangkapan DPO.

Diketahui, Jentang ditetapkan tersangka terkait adanya kesepakatan penyewaan lahan negara  yang digarap Rusdin dan Jayanti kepada PT PP untuk digunakan sebagai jalan masuk proyek Makassar New Port (MNP). Lahan tersebut disewa PT PP dari Rusdin dan Jayanti sebesar Rp500 juta per tahun. Pada tahun kedua PT PP merasa hal tersebut tidak benar dan melaporkannya kepada Kejati Sulsel.  Sekedar diketahui, Rusdin dan Jayanti merupakan karyawan Jentang. (ang/abd)

Terkait: DPOJentangKejati SulselKorupsi penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa

TerkaitBerita

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

...

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

...

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Misi Dakwah Kurban di Enam Pelosok Negeri, KDP Jangkau Daerah Muallaf hingga Pedalaman NTT

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
31 Mei 2026

...

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Bahas Pengelolaan Keuangan, UMMA Maros, Unhas dan PLUT Maros Berkolaborasi dalam Pengabdian Masyarakat di Desa Ampekale

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
21 Mei 2026

...

Berita Terkini

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

ICMI Orda Parepare Siap Lantik 290 Pengurus Periode 2026–2031, Disertai Raker dan Penyaluran Gaji ke-13 Guru Non ASN

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Datangi Rumah Sakit, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola

Editor: Muhammad Tohir
16 Juni 2026

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Wali Kota Parepare Antar Langsung Rastra dan Kursi Roda ke Rumah Warga

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

PSI Sulsel Gelar Khitanan Massal Gratis, Ratusan Peserta Dapat Sarung dan Suvenir

Editor: Muhammad Tohir
15 Juni 2026

Nasab Ba‘alawi

Menempatkan Kontroversi Penelitian Nasab Ba‘alawi dalam Kerangka Keilmuan

Editor: Tim Redaksi
15 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan