• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Kejati Kesulitan Tangkap DPO Diluar Negeri

Editor: Abdillah MS
15 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
Ilustrasi DPO

Ilustrasi (foto: int)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tersangka kasus dugaan Tipikor penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar, Soedirjo Aliman alias Jentang dikabarkan berada di Singapura.

Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel ini, diketahui ke Singapura dalam rangka berobat. Akan tetapi, hingga saat ini kepastian kabar keberadaan Jentang di Singapura belum dipastikan Kejati Sulsel.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin menegaskan, terkait keberadaan Jentang, diakuinya, penyidik memiliki langkah-langkah sendiri untuk mengetahui keberadaannya.

“Jika benar Jentang berada di Singapura, tidak segampang itu (ditangkap). Pasti ada upaya-upaya, ” jelas Salahuddin, Kamis (15/2/2018).

BeritaTerkait

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

KAHMI Perjuangan Gelar Dialog Nasional, Mengurai “Kegelapan” Menuju Indonesia Baru

26 September 2026
Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

Limbah Pupuk Cair Kotoran Ayam Kini Bisa Diolah Menjadi Bio Tablet Ramah Lingkungan di Desa Bontosunggu

20 September 2026
Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

Dosen Unhas Latih Kelompok Peternak Auliah Unggas Olah Kotoran Ayam Jadi Pupuk Organik Cair

16 September 2026
Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026

Ada upaya, lanjut Salahuddin, yang namanya ekstradisi atau transaksional crime. Dimana ada prosedur yang mesti dilewati. “Jika dia misalnya memanga da di Singapura, ” tegasnya.

Pihak kejati, mesti harus memastikan lebih pasti apakah memang Jentang lari ke Singapura atau negara lain. Terkait penyidikan kejaksaan untuk menemukan Jentang, Salahuddin menegaskan tidak bisa membeberkan teknik penangkapan DPO.

Diketahui, Jentang ditetapkan tersangka terkait adanya kesepakatan penyewaan lahan negara  yang digarap Rusdin dan Jayanti kepada PT PP untuk digunakan sebagai jalan masuk proyek Makassar New Port (MNP). Lahan tersebut disewa PT PP dari Rusdin dan Jayanti sebesar Rp500 juta per tahun. Pada tahun kedua PT PP merasa hal tersebut tidak benar dan melaporkannya kepada Kejati Sulsel.  Sekedar diketahui, Rusdin dan Jayanti merupakan karyawan Jentang. (ang/abd)

Terkait: DPOJentangKejati SulselKorupsi penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa

Berita Terkait

Belanja, DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Ditangkap

Editor: Tohir Muhammad
8 November 2024

...

DPO Setahun, Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diamankan

DPO Setahun, Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diamankan

Editor: Tohir Muhammad
19 April 2024

...

Polsek KPN Polres Parepare Amankan DPO Terduga Jaringan Narkoba

Polsek KPN Polres Parepare Amankan DPO Terduga Jaringan Narkoba

Editor: Tohir Muhammad
15 November 2023

...

Berita Populer

  • Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    Di Tengah Kekeringan : Negara dan Ancaman Krisis Air Bersih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanamkan Kedisplinan dan Nilai Agama, Tiga Sekolah di Parepare Ini Kompak Gelar Salat Duha Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dukcapil Parepare Imbau Warga Manfaatkan Layanan Resmi, Tak Perlu Calo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bone BerAmal FC Juara Piala Gubernur Sulsel 2026, Tekuk Sidrap United Lewat Adu Penalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masjid Al-Hijrah dan Rumah Tahfidz Muhammadiyah Akan Dibangun di Manisa, Butuhkan Anggaran Rp905 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi