• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 April, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kejati Kesulitan Tangkap DPO Diluar Negeri

Abdillah MS Editor: Abdillah MS
15 Februari 2018
di Hukum, Sulselbar
Ilustrasi DPO

Ilustrasi (foto: int)

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Tersangka kasus dugaan Tipikor penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar, Soedirjo Aliman alias Jentang dikabarkan berada di Singapura.

Tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan tinggi (Kejati) Sulsel ini, diketahui ke Singapura dalam rangka berobat. Akan tetapi, hingga saat ini kepastian kabar keberadaan Jentang di Singapura belum dipastikan Kejati Sulsel.

Kasi Penkum Kejati Sulsel, Salahuddin menegaskan, terkait keberadaan Jentang, diakuinya, penyidik memiliki langkah-langkah sendiri untuk mengetahui keberadaannya.

“Jika benar Jentang berada di Singapura, tidak segampang itu (ditangkap). Pasti ada upaya-upaya, ” jelas Salahuddin, Kamis (15/2/2018).

Ada upaya, lanjut Salahuddin, yang namanya ekstradisi atau transaksional crime. Dimana ada prosedur yang mesti dilewati. “Jika dia misalnya memanga da di Singapura, ” tegasnya.

Berita Terkait

Belanja, DPO Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan, Pinang Ditangkap

DPO Setahun, Terduga Pelaku Penganiayaan Akhirnya Diamankan

Polsek KPN Polres Parepare Amankan DPO Terduga Jaringan Narkoba

Halangi Petugas Gunakan Parang, DPO Narkoba Polres Sidrap Kabur

Pihak kejati, mesti harus memastikan lebih pasti apakah memang Jentang lari ke Singapura atau negara lain. Terkait penyidikan kejaksaan untuk menemukan Jentang, Salahuddin menegaskan tidak bisa membeberkan teknik penangkapan DPO.

Diketahui, Jentang ditetapkan tersangka terkait adanya kesepakatan penyewaan lahan negara  yang digarap Rusdin dan Jayanti kepada PT PP untuk digunakan sebagai jalan masuk proyek Makassar New Port (MNP). Lahan tersebut disewa PT PP dari Rusdin dan Jayanti sebesar Rp500 juta per tahun. Pada tahun kedua PT PP merasa hal tersebut tidak benar dan melaporkannya kepada Kejati Sulsel.  Sekedar diketahui, Rusdin dan Jayanti merupakan karyawan Jentang. (ang/abd)

Terkait: DPOJentangKejati SulselKorupsi penyewaan lahan negara di Kelurahan Buloa

TerkaitBerita

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Terpilih Aklamasi, Nur Amin Saleh Nakhodai IKAPI Sulsel yang Mewadahi 90 Perusahaan Penerbit Buku

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
16 April 2026

...

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

ASN Kompeten Jadi Fokus Pelantikan Pejabat Fungsional LAN RI

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
13 April 2026

...

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Muhammadiyah Terima Wakaf Tanah di Majene Senilai Rp 2 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal  Muhammadiyah Sulbar  Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Pakar Hadis Tarbawi Hadir, Halalbihalal Muhammadiyah Sulbar Ungkap Sejarah Awal Persyarikatan di Mandar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 April 2026

...

BeritaTerkini

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Pastikan Korban Tertangani, Tasming Hamid Temui Korban Kebakaran di Lumpue

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Penandatanganan rekomendasi LKPJ TA 2025, Wali Kota Apresiasi Kinerja DPRD Parepare

Editor: Muhammad Tohir
22 April 2026

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Dorong Literasi Akademik, Dosen Sumbangkan Karya Ilmiah ke Perpustakaan Kampus IAIN Parepare

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

PLN UP3 Pinrang Peringati Hari Kartini 2026, Tegaskan Komitmen Emansipasi

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Wali Kota Parepare Dukung Musda VI ICMI, Jadi Momentum Perkuat Persatuan Ormas Islam

Editor: Muhammad Tohir
21 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan