• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kejati Pastikan Kasus Penjualan Lahan Negara di Takalar Dilanjutkan

Editor: Ibrah La Iman
18 Februari 2017
di Sulselbar
Ditahan Kejari, Amran Ambar Sempat Curhat di Forum Kahmi

BeritaTerkait

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

Pengurus IKAPI Sulsel Resmi Dilantik, Nur Amin Saleh: Rumah Penerbit Tumbuh Bersama

1 September 2026
Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

Kolaborasi Umpar, Unhas, dan Universitas Patompo Dorong Transformasi Usaha Perikanan Pesisir di Desa Lawallu Barru

22 Agustus 2026
11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

11 Tahun Al-Risalah Batetangnga: Dari Langkah Kecil Menjadi Gerakan Besar, Kepercayaan Masyarakat Jadi Energi Pertumbuhan

20 Agustus 2026
Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari  Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

Tim PKM Universitas Hasanuddin Dampingi Poklahsar Milkfish Lestari Soppeng Kembangkan Olahan Ikan Patin Berbasis Zero Waste

19 Agustus 2026

TAKALAR, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar memastikan bakal segera melanjutkan pengusutan kasus penjualan lahan negara, dalam waktu dekat. Penjualan lahan di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, itu diduga diloloskan oleh Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kajati Sulselbar, Hidayatullah saat ditemui di Kantor Kejati Sulselbar. Menurutnya karena proses Pilkada sudah hampir rampung, kasus itu segera ditingdaklanjuti. “Sekarang ini saya sedang meminta tanggapan dari penyidiknya, bagaimana sikap mereka,” ujar Hidayatullah, kemarin.

Diduga Burhanuddin memberikan izin prinsip penjualan lahan tersebut. Namun pemeriksaan terhadapnya tidak dilakukan karena memasuki masa Pilkada. Tanah yang diduga dijual mencapai 2000 hektar, yang merupakan lahan milik negara. Lahan itu sedianya digunakan untuk keperluan transmigrasi. (ris)

Terkait: Takalar

BeritaTerkait

Pj Bupati Takalar Puji Pj Wali Kota Parepare

Editor: Tohir Muhammad
20 Juni 2024

...

Pj Gubernur Sulsel Pastikan Stok dan Harga Pangan di Takalar Stabil

Pj Gubernur Sulsel Pastikan Stok dan Harga Pangan di Takalar Stabil

Editor: Tim Redaksi
17 Januari 2024

...

Kumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Perubahan Penyertaan Modal Pemkab Takalar

Kumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Perubahan Penyertaan Modal Pemkab Takalar

Editor: Tohir Muhammad
10 November 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi