• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 5 Agustus 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kejati Pastikan Kasus Penjualan Lahan Negara di Takalar Dilanjutkan

Editor: Ibrah La Iman
18 Februari 2017
di Sulselbar
Ditahan Kejari, Amran Ambar Sempat Curhat di Forum Kahmi

BeritaTerkait

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

Ombudsman RI di Unsulbar: Mahasiswa sebagai Garda Depan Pengawal Pelayanan Publik

31 Juli 2026
UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026

TAKALAR, PIJARNEWS.COM — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulselbar memastikan bakal segera melanjutkan pengusutan kasus penjualan lahan negara, dalam waktu dekat. Penjualan lahan di Desa Laikang, Kecamatan Mangarabombang, Takalar, itu diduga diloloskan oleh Bupati Takalar Burhanuddin Baharuddin.

Hal tersebut disampaikan oleh Kajati Sulselbar, Hidayatullah saat ditemui di Kantor Kejati Sulselbar. Menurutnya karena proses Pilkada sudah hampir rampung, kasus itu segera ditingdaklanjuti. “Sekarang ini saya sedang meminta tanggapan dari penyidiknya, bagaimana sikap mereka,” ujar Hidayatullah, kemarin.

Diduga Burhanuddin memberikan izin prinsip penjualan lahan tersebut. Namun pemeriksaan terhadapnya tidak dilakukan karena memasuki masa Pilkada. Tanah yang diduga dijual mencapai 2000 hektar, yang merupakan lahan milik negara. Lahan itu sedianya digunakan untuk keperluan transmigrasi. (ris)

Terkait: Takalar

BeritaTerkait

Pj Bupati Takalar Puji Pj Wali Kota Parepare

Editor: Tohir Muhammad
20 Juni 2024

...

Pj Gubernur Sulsel Pastikan Stok dan Harga Pangan di Takalar Stabil

Pj Gubernur Sulsel Pastikan Stok dan Harga Pangan di Takalar Stabil

Editor: Tim Redaksi
17 Januari 2024

...

Kumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Perubahan Penyertaan Modal Pemkab Takalar

Kumham Sulsel Harmonisasi Ranperda Perubahan Penyertaan Modal Pemkab Takalar

Editor: Tohir Muhammad
10 November 2022

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi