• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 4 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Keluarga Pasien Covid-19 yang Wafat Dapat Santunan dari Kemensos

Editor: Muhammad Tohir
25 Januari 2021
di Ajatappareng, COVID-19
Jenazah

Int.

PINRANG, PIJARNEWS.COM — Keluarga Pasien Covid-19 yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari Kementerian Sosial (Kemensos). Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Pinrang, M Rusli, Rabu (20/1/2021).

Pemberian bantuan tersebut sebagai tindaklanjut Surat Edaran (SE) Gubernur Sulawesi Selatan tentang penanganan perlindungan sosial bagi korban meninggal akibat Covid-19.

“Mulai hari ini sudah bisa. Silahkan ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pinrang dengan membawa perlengkapan berkas,” kata Rusli.

Untuk saat ini, lanjut Rusli, berkas tersebut akan dikumpul di Dinsos Pinrang dan diteruskan ke provinsi, selanjutnya ke pusat dengan besaran bantuan yang akan diberikan yaitu Rp15 juta per jiwa.

BeritaTerkait

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

Sekda Pinrang Hadiri Pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Sulsel, Dorong Penguatan Sinergi Pengawasan

19 Juni 2026
Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

Bupati Pinrang Canangkan Sensus Ekonomi 2026, Ajak Warga Dukung Pendataan

17 Juni 2026
Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

Sherly Annavita di UMS Rappang: Kesempatan Akan Datang kepada Perempuan yang Siap

17 Juni 2026
Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

Irwan Hamid Teken PKS dengan Kejari Pinrang, Pastikan Kebijakan Sesuai Koridor Hukum

3 Juni 2026

“Bantuan Rp15 juta ini akan masuk langsung ke rekening ahli waris yang akan dikirim oleh pusat,” ujar mantan Camat Tiroang itu.

Selain itu, tambah Rusli, ahli waris harus menunjukkan bukti seperti surat keterangan kematian akibat Covid-19.

Dokumen persyaratan santunan meninggal akibat covid-19 sebagai berikut :

1. Permohonan rekomendasi ke Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan (dibuat oleh Dinas Sosial Kabupaten/Kota)

2. Permohonan bantuan santunan ke Kementerian Sosial RI Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Cq. Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (dibuat oleh Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Selatan)

3. Surat keterangan kematian yang disebabkan terinfeksi Covid-19 dari RS/Puskesmas atau Dinas Kesehatan.

4. Surat keterangan ahli waris

5. Fotocopy KTP & KK (Kartu Keluarga) korban dan ahli waris.

6. Fotocopy buku rekening ahli waris

7. Dokumentasi (saat dirawat/proses pemakaman).

Pemerintah melalui Tim Satgas terus mengimbau masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 3M seperti mencuci tangan pakai sabun, memakai masker, menjaga jarak. Hal itu penting untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. (*) 

Reporter : Fauzan Mahmud

Editor : Alfiansyah Anwar

Terkait: Bantuan SosialCovid-19Gubernur SulselKemensos RIPasien Covid-19

BeritaTerkait

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project”  Gerakan Indonesia Asri

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
12 April 2026

...

Pj Bupati Pinrang Serahkan Bantuan Sosial untuk Kelompok Rentan

Editor: Muhammad Tohir
18 September 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi