• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 15 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial Kemenkumham Sulsel

Kemenkumham Sulsel Dampingi Tim DJKI Periksa Potensi Indikasi Geografis Kopi Arabika Bantaeng

Editor: Tohir Muhammad
12 Agustus 2022
di Kemenkumham Sulsel
Kemenkumham Sulsel Dampingi Tim DJKI Periksa Potensi Indikasi Geografis Kopi Arabika Bantaeng

BANTAENG, PIJARNEWS.COM– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mendampingi tim Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham yang melakukan pemeriksaan substantif terhadap permohonan Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Bantaeng.

Tim DJKI terdiri dari internal DJKI dan Tim Ahli Indikasi Geografis. Lokus pemeriksaan difokuskan pada 3 kecamatan di Kab. Bantaeng, yakni, Kec. Eremerasa, Kec. Tompobulu, dan Kec. Uluere. Proses pemeriksaan dilakukan selama 3 hari (09-11/08/2022).

Dalam kegiatan itu, tim terjun langsung ke lapangan, mengunjungi kebun kopi dan sentra pengolahan Kopi Arabika Bantaeng guna berdialog dengan para petani, pengusaha kopi, masyarakat perlindungan indikasi geografis Kopi Arabika Bantaeng, dan pemerintah daerah terkait.

“Maksud dilakukannya pemeriksaan substantif IG, yakni untuk memeriksa ketersesuaian antara dokumen deskripsi IG Kopi Arabika Bantaeng dengan kondisi nyata di lapangan,” ujar Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Mohammad Yani disela-sela kegiatan.

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

29 Maret 2024
Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

29 Maret 2024
Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

28 Maret 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Berbagi Takjil Bersama WBP Rutan Sengkang

28 Maret 2024

Yani optimis IG Kopi Arabika Bantaeng mampu lolos dan diterima permohonannya, sehingga dapat segera memiliki Hak Indikasi Geografis yang dibuktikan dengan Sertifikat Indikasi Geografis.

Dengan adanya sertifikat IG yang menjadi jaminan mutu atas suatu produk IG, niscaya akan dapat meningkatkan nilai jual dan daya saing produk IG, khususnya di pasar luar negeri atau pasar ekspor.

“Apabila permohonan IG Kopi Arabika Bantaeng ini diterima, maka tentu menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Bantaeng, karena sebagai pemilik IG pertama di Provinsi Sulsel bagian selatan,” ungkapkanya.

Yani juga mengungkapkan, saat ini ada empat IG asal Sulsel yang sudah terdaftar, yakni Kopi Arabika Toraja, Kopi Arabika Kalosi Enrekang, Lada Luwu Timur, dan Beras Pulu’ Mandoti Enrekang.”Dan semuanya berasal dari bagian utara,” terang Yani.

Terkait: Indikasi GeografisKemenkumham SulselKopi Arabika Bantaeng

BeritaTerkait

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Menang Lomba Azan dan Tahfidz, Anak Pengunsi Somalia Bawa Pulang Piala dari Rudenim Makassar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Sembilan Tahun di Rumah Detensi, Rudenim Makassar Akhirnya Deportasi WN Afrika Selatan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Maret 2024

...

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Gugus Tugas Daerah Bisnis dan HAM Provinsi Sulsel Dikukuhkan, Berikut Tugas dan Daftar Pengurusnya

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
28 Maret 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi