• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 24 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Kemenkumham Sulsel Usulkan 5.793 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri

Editor: Tim Redaksi
9 Mei 2021
di Sulselbar
Kemenkumham Sulsel Usulkan 5.793 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan mengusulkan 5.793 orang narapidana untuk mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman pada  Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021.

Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Edi Kurniad, Minggu (9/5) mengatakan bahwa di Lapas/Rutan Sulsel ada 8.446 Napi dan Tahanan 2.032 orang. Tetapi yang diusulkan ke Ditjen Pemasyarakatan untuk dapat remisi Idul Fitri 1442 H  sebanyak 5.793 orang napi.

“Jumlah yang paling banyak diusulkan remisi berasal dari Lapas Makassar 711 Orang, Lapas Narkotika Sungguminasa 652 Orang, Lapas Palopo 452 Orang, Lapas Parepare 386 Orang dan Lapas Takalar sebanyak 318 Orang,” rinci Edi Kurniadi

Dari jumlah tersebut, menurut Kadivpas Edi, yang diusulkan mendapat pengurangan 15 hari sebanyak 797 orang, pengurangan satu bulan sebanyak 4.190 orang. Kemudian pengurangan  1 bulan 15 hari sejumlah  664 orang dan yang  dua bulan sebanyak 128 orang .

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Menurut Edi, Ada juga napi yang diusulkan remisi, jika remisi tersebut disetujui maka yang bersangkutan langsung bebas pada tanggal 1 syawal 1442 H (Remisi Khusus II).

“Adapun datanya yakni 4 orang mendapat pengurangan 15 hari, 9 orang pengurangan 1 bulan, dan 1 orang diusulkan 1 bulan 15 hari,” ujarnya.

Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harun Sulianto, berharap pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk selalu memperbaiki diri, menyadari kesalahannya, mentaati aturan sehingga mempercepat reintegrasinya ke masyarakat. (rls/msb)

Terkait: Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi SelatanRemisi

BeritaTerkait

Diserahkan Bupati Sidrap, 207 Warga Binaan Lapas Klas IIB Sidrap Terima Remisi HUT RI

Diserahkan Bupati Sidrap, 207 Warga Binaan Lapas Klas IIB Sidrap Terima Remisi HUT RI

Editor: Tohir Muhammad
17 Agustus 2025

...

Dapat Remisi HUT RI, Prof.Zudan Beri Pesan Khusus kepada WBP Sulsel

Dapat Remisi HUT RI, Prof.Zudan Beri Pesan Khusus kepada WBP Sulsel

Editor: Tim Redaksi
19 Agustus 2024

...

HUT RI ke-79, Pj Wali Kota Parepare Serahkan SK Remisi Napi

Editor: Tohir Muhammad
17 Agustus 2024

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi