• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Rabu, 10 Juni, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Kepala BNPB Sebut Lima Arahan Percepatan Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi di Sulsel

Dian Muhtadiah Hamna Editor: Dian Muhtadiah Hamna
20 Agustus 2022
di Advertorial, Pemprov Sulsel
Rapat Koordinasi BNPB terkait Penyelesaian Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/8/2022).

Rapat Koordinasi BNPB terkait Penyelesaian Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/8/2022).

 

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM–Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto menjelaskan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi merupakan bagian penting dalam fase penanggulangan bencana.

“Giat rehabilitasi dan rekonstruksi wajib dilakukan untuk memperkuat pembangunan dan pemulihan pascabencana yang lebih baik dan tangguh,” ujar Suharyanto saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Dana Hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, Jumat (19/8/2022).

Suharyanto memberikan lima arahan dalam percepatan penggunaan dana hibah yang telah diberikan oleh BNPB kepada kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan.

“Pertama, percepat penyelesaian kelengkapan berkas permohonan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya bagi Kabupaten Tana Toraja, Luwu Timur dan Luwu,” kata Suharyanto.

Berita Terkait

Sekda Jufri Rahman: JMSI Berperan Besar Mendorong Ekonomi dan Literasi Digital

Gubernur Sulsel Resmikan Penerbangan Perdana Makassar–Bone Bersama Fly Jaya Airlines

Gubernur Sulsel dan Pangdam Takziah ke Rumah Duka Ojol Korban Pengeroyokan Demo di Makassar

Sinergi Pemprov Sulsel, Kejati, dan BPN Percepat Pembebasan Lahan Tahap IV Bendungan Jenelata

Kedua, Suharyanto meminta agar dilakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi tahun anggaran 2021 sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dan daerah dapat lebih siap terhadap potensi bencana di masa depan.

“Ketiga, pemerintah daerah menginventarisasi dan melaporkan berkas pertanggungjawaban administrasi sebagai bentuk upaya penanggulangan bencana yang akuntabel,” kata dia.

Selanjutnya, pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi tetap mengedepankan prinsip build back better, safer and sustainable dengan memperhatikan asas 5T, yaitu tepat perencanaan, tepat administrasi, tepat penyerapan anggaran, tepat spesifikasi teknis dan tepat waktu.

“Terakhir, terus tingkatkan kolaborasi aktif komponen pentaheliks untuk penguatan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah Sulawesi Selatan,” tuturnya.

“Semakin cepat realisasi dana hibah, daerah dapat kembali mengajukan permohonan dana hibah untuk memperkuat kegitan rehabilitasi dan rekonstruksi yang lebih baik dan aman bagi daerahnya,” tambah Suharyanto.

Suharyanto menegaskan bahwa BNPB selalu siap untuk mendampingi pemerintah daerah, mulai dari proses pengajuan hingga pelaksanaan dana hibah.

“BNPB selalu terbuka bagi pemerintah daerah sehingga diharapkan tidak ada yang mengalami kesulitan saat menyusun, mengajukan dan melaksanakan dana hibah ini,” kata dia.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kedeputian Rehabilitasi dan Rekonstruksi per 11 Agustus 2022, BNPB telah mengalokasikan dana hibah tahun anggaran 2021 sebesar Rp101,28 miliar bagi delapan kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Selatan. (adv)

Editor: Dian Muhtadiah Hamna

Terkait: Pemprov Sulsel

TerkaitBerita

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

...

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

...

Berita Terkini

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Wisuda Santri LPPTKA-BPKRMI, Tasming Hamid: Kemampuan Baca Al-Qur’an Harus Terus Diasah

Editor: Muhammad Tohir
8 Juni 2026

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Wali Kota Parepare Letakkan Batu Pertama Rumah Layak Huni BAZNAS di Bacukiki

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

ASN Pemkab Sidrap Terima Gaji ke-13, Total Anggaran Rp28 Miliar

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Tasming Hamid Pimpin Pengerukan Saluran Pembuangan Air Utama di Labukkang

Editor: Muhammad Tohir
5 Juni 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan