• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 13 Maret, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Advertisement
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Hukum

Ketahuan Baru Transaksi Shabu, Dua Warga Gowa Inipun Diciduk Polres Enrekang

Muhammad Tohir Editor: Muhammad Tohir
12 Juni 2020
di Hukum

ENREKANG, PIJARNEWS.COM — Satuan Narkoba Polres Enrekang mengamankan 2 (dua) orang terduga pemiliki Shabu di jalan poros Enrekang- Toraja, tepatnya di lingkungan Bamba Utara, Kelurahan Pusseren, Kecamatan Enrekang Kabupaten Enrekang, Jumat (12/6/2020).

Usai memperoleh informasi, Satuan Narkoba Polres Enrekang yang di pimpin Kanit ll Narkoba Polres Enrekang Aipda Aksan, SH melakukan pengeledahan badan dan pakaian.

Kasat Narkoba Polres Enrekang Iptu Baharullah K mengatakan dari hasil pengeledahan badan dan pakaian yang dilakukan oleh Personel, di amankan 2 (dua) orang terduga kasus Penyalahgunaan Narkotika sesaat setelah melakukan transaksi.

Kedua tersangka itu AR (31), warga Kampung Parang, Desa Maccinibaji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan MT (38), warga Dusun Karampuang, Desa Moncobalang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa.

Berita Terkait

Polres Sidrap Amankan 30 Orang Terduga Penyalahgunaan Narkotika

Hendak Lari, Polres Enrekang Bekuk Terduga Pencuri 107 gram Emas

3 PJU dan 3 Kapolsek di Polres Enrekang Resmi Berganti

Satnarkoba Polres Pinrang Tangkap Mantan Anggota DPRD Pinrang

“Dari tangan terduga kami dapati barang bukti berupa 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis metafetamin (shabu) dengan berat bruto 0,34 gram, dalam kemasan shaset plastik warna Bening dalam pembungkus rokok class mild,” ucap Kasat Narkoba.

Kini kedua terduga beserta barang bukti diamankan di Polres Enrekang guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua terduga kami kenakan Pasal 114 (1), 112 (1) dan pasal 127 (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 Tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara,” tutup Iptu Baharullah K. (*)

Reporter : Armin

Terkait: Polres EnrekangShabu

TerkaitBerita

Kisah di Balik Layar Mahasiswa Pinrang Bongkar Kredit Fiktif: Diancam hingga Rumah Dicari

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
29 Januari 2026

...

Tok! Hakim Tolak Praperadilan Tersangka Narkoba di Parepare, Penangkapan Polisi Sah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
11 Januari 2026

...

Unik di Parepare, Suami Curi Motor Istri

Editor: Muhammad Tohir
8 Januari 2026

...

Video Penganiayaan Pemotor di Parepare Viral, Pelaku Diringkus Polisi

Editor: Muhammad Tohir
19 Desember 2025

...

Ramadan 1447H

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Bingkai Berbagi Ramadan 2026, Kolaborasi Fotografer Se-Ajatappareng Santuni Panti Asuhan Sitti Khadijah

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
9 Maret 2026

Pengusaha Parsel di Pinrang Kebanjiran Orderan Sejak Sebelum Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
7 Maret 2026

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Pererat Silaturahmi, Keluarga Besar Casemix RSUD Andi Makkasau Gelar Buka Puasa Unik

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Ramadan Berbagi, Apersi Sulsel Salurkan Bantuan Rp3,4 Miliar

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
6 Maret 2026

Pemkot Parepare Lepas 1.000 Paket Sembako Pasar Murah Ramadan

Editor: Muhammad Tohir
3 Maret 2026

BeritaTerkini

Pelayanan Publik 2025,Parepare Raih Opini Kualitas Tinggi dari Ombudsman RI

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Imigrasi Parepare Raih penghargaan Sangat Baik Opini Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik 2025.

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Pimpin Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026, Kapolres Sidrap: Persiapan Matang Sangat Dibutuhkan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Panen Bersama Petani di Lasiwala, Bupati Sidrap Mengaku Terharu Karena Ini

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

Editor: Muhammad Tohir
12 Maret 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan