• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 23 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Advertorial

Ketua DPRD Parepare Paparkan Tujuan Perda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Editor: Mulyadi Ma'ruf
25 September 2021
di Advertorial, Ajatappareng, DPRD Kota Parepare
Ketua DPRD Parepare Paparkan Tujuan Perda Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua DPRD Parepare, Andi Nurhatina Tipu mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya. Kegiatan itu digelar di Cafe Warna-warni, Sabtu (25/09/2021).

Nurhatinah menjelaskan, Perda nomor 11 Tahun 2015 itu memiliki setidaknya lima tujuan. Pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya bertujuan untuk melestarikan warisan budaya daerah dan warisan umat manusia. Kemudian, meningkatkan harkat dan martabat daerah melalui Cagar Budaya. Juga, memperkuat kepribadian daerah.

“Selain itu, meningkatkan kesejahteraan rakyat daerah, dan mempromosikan warisan budaya daerah kepada masyarakat nasional dan internasional,” jelas Nurhatina.

Selain tujuan, Legislator Golkar Parepare itu juga memaparkan, dalam Perda itu juga diatur Ruang lingkup pelestarian dan pengelolaan cagar Budaya. Itu terdiri atas perencanaan, pelaksanaan, pelestarian dan pemanfaatan.

BeritaTerkait

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

Petani Kulo Curhat Soal Kekeringan, Bupati Sidrap: Kita Harus Gerak Cepat Bantu Petani

23 Juli 2026
Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

Bupati Sidrap Tinjau Korban Kebakaran di Talumae, Serahkan Bantuan dan Imbau Warga Waspada

23 Juli 2026
Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

23 Juli 2026
Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

Terima Audiensi Pengurus Tapak Suci, Bupati Sidrap Siap Dukung Delegasi Sidrap ke Muktamar

22 Juli 2026

Mantan Camat Bacukiki Barat itu juga menjabarkan, di Parepare terdapat beberapa cagar budaya. Seperti Hotel Siswa dan Bangunan Kantor Dinas Pendidikan. Hingga, Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Parepare.

“Ada juga di Kelurahan Wattang Bacukiki. berupa batu. Modelnya seperti kuda. Itu semua tidak bisa dirubah bentuknya. Demi melestarikan,” tambahnya.

Selain itu, kata dia, Tari-tarian juga adalah budaya. Itu masuk cagar budaya yang bergerak. Contohnya, tarian jeppeng. Meski, lanjut dia, itu direduksi dari budaya arab.

Pada kegiatan itu, Legislator yang akrab disapa Puang Tina itu, turut melibatkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Parepare, Arifuddin Idris untuk menjelaskan Perda itu lebih teknis.

Di kegiatan itu, Telah mematuhi protokol kesehatan. Setiap peserta wajib menggunakan masker sebelum memasuki ruangan. Demi mastikan protokol kesehatan tetap dilaksanakan, DPRD Parepare juga melibatkan tim BPBD dan Puskesmas.(*)

Editor : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi