• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Kamis, 16 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Ketua DPRD Sulbar dan Wakilnya Resmi Ditahan Kejati

Editor: Alfiansyah Anwar
11 Desember 2017
di Sulselbar
Ketua DPRD Sulbar dan Wakilnya Resmi Ditahan Kejati

MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Ketua DPRD Sulawesi Barat Andi Mappangara dan wakilnya, Hamzah Hapati Hasan ditahan Kejaksaan Tinggi Sulselbar. Keduanya ditahan karena terkait kasus korupsi APBD Provinsi Sulbar tahun 2016.

“Penahanan dilakukan sejak 11 Desember 2017 untuk selama 20 hari sampai dengan tanggal 30 Desember 2017 di Lembaga Pemasyarakatan Klas I A Makassar,” ucap Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Kejagung, Jan S Maringka, kepada detikcom, Senin (11/12/2017).

Jan mengatakan, di kasus tersebut, negara diduga dirugikan sekitar Rp 80 miliar. Mereka diduga melakukan korupsi pengelolaan APBD Sulbar tahun lalu.

“Dalam perkara tersebut, para tersangka dalam kapasitasnya sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Sulawesi Barat diduga terlibat dalam praktek penyimpangan pengelolaan APBD Provinsi Sulawesi Barat TA 2016 sehingga menyebabkan kerugian keuangan Negara sekitar Rp 80 miliar,” ucap Jan yang juga masih menjabat sebagai Kajati Sulselbar.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

Selain 2 orang ini, kejaksaan juga akan memanggil 2 tersangka lainnya. Jika hari ini 2 tersangka itu tidak datang maka pihaknya akan melakukan upaya penjemputan paksa.

“Penahanan yang dilakukan oleh Penyidik pada hari ini merupakan wujud komitmen Kejati Sulsel dalam mendorong percepatan penuntasan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi APBD Sulbar,” kata Jan. (*/ris)

Terkait: DPRD SulbarKejati Sulselbar

BeritaTerkait

DPRD Parepare Tukar Pengalaman Proses Pembentukan Perda ke DPRD Sulbar

Editor: Tohir Muhammad
29 Februari 2024

...

ABM Harap Tidak Lagi Muncul Program Tumpang Tindih Karena Ego Sektoral

ABM Harap Tidak Lagi Muncul Program Tumpang Tindih Karena Ego Sektoral

Editor: Tohir Muhammad
13 April 2021

...

Gubernur Sulbar Serahkan LKPJ 2020 ke DPRD

Gubernur Sulbar Serahkan LKPJ 2020 ke DPRD

Editor: Tim Redaksi
7 April 2021

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi