• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ketua Komisi II DPRD Parepare Libatkan Tenaga Medis RSUD Andi Makkasau Sosialisasikan Perda Pencegahan HIV

Editor: Mulyadi Ma'ruf
13 Juni 2021
di Ajatappareng
Ketua Komisi II DPRD Parepare Libatkan Tenaga Medis RSUD Andi Makkasau Sosialisasikan Perda Pencegahan HIV

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir mensosialisasikan perda Pencegahan dan penanggulangan HIV dan Aids.

Pada Sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2017 itu, Kamaluddin melibatkan tenaga medis RSUD Andi Makkasau dr Nurhamidar Aslan untuk menjelaskan Perda itu lebih rinci.

Kamaluddin menjelaskan tujuan dari perda tersebut yakni sebagai payung hukum dalam mencegah dan mengurangi penularan juga dampaknya serta meningkatkan kualitas hidup ODHA.

“Perda ini juga diterbitkan untuk melindungi masyarakat terhadap segala kemungkinan kejadian yang dapat menimbulkan penularan HIV dan AIDS,” jelas Kamal -sapaannya- saat sosialisasi di Hotel Grand Kartika Parepare, Minggu (13/6/2021).

BeritaTerkait

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

DPRD Pinrang Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Wabup: Jadi Bahan Evaluasi Kinerja

21 Juli 2026
Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

Bersama Warga SatgasTMMD ke-129 Kodim 1404/Pinrang Rehab RTLH, Progresnya Terus Meningkat

20 Juli 2026
Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

Satgas TMMD ke-129 Kodim Pinrang Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba di Desa Tanratuo

20 Juli 2026
Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

Gerakan Langit Biru Indonesia Asri, Demokrat Sidrap Cek Kesehatan Gratis dan Bersihkan Parit hingga Lorong Warga

17 Juli 2026

Legislator Gerindra itu mengajak masyarakat untuk tidak mendiskriminasi pengidap HIV dan AIDS. Sebab, kata dia, penularan penyakit tersebut hanya melalui pelbagai cara.

“Jauhi penyakitnya bukan orangnya. Karena HIV menular melalui darah, berhubungan seks, dan air susu ibu. Selain itu tidak ada potensi penularan,” ungkapnya.

Perda itu dijelaskan lebih rinci oleh salah satu tenaga medis RSUD Andi Makkasau dr Nurhamidar Aslan. Ia menjelaskan cara penularan HIV dan AIDS.

“HIV dan AIDS ini bisa menular dari cairan kelamin. Penyakit ini juga bisa menular lewat cairan darah. Misal melakukan transfusi darah dan pemakaian jarum suntik,” kata dia.

“Cara penularan lainnya melalui ibu yang HIV+ kepada anaknya. Penularannya bisa terjadi saat proses kehamilan, persalinan, dan menyusui,” lanjutnya.

Dokter Osse -sapaanya- menjelaskan penyakit HIV dan AIDS ini bisa dideteksi melalui cek darah. Ada dua cara, yakni dari relawan dan ibu menyusui yang dianjurkan dokter. (A)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareKetua Komisi II DPRD ParepareParepare

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi