• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan AI
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Ajatappareng

Ketua Komisi II DPRD Parepare Libatkan Tenaga Medis RSUD Andi Makkasau Sosialisasikan Perda Pencegahan HIV

Editor: Mulyadi Ma'ruf
13 Juni 2021
di Ajatappareng
Ketua Komisi II DPRD Parepare Libatkan Tenaga Medis RSUD Andi Makkasau Sosialisasikan Perda Pencegahan HIV

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua Komisi II DPRD Parepare Kamaluddin Kadir mensosialisasikan perda Pencegahan dan penanggulangan HIV dan Aids.

Pada Sosialisasi Perda nomor 8 tahun 2017 itu, Kamaluddin melibatkan tenaga medis RSUD Andi Makkasau dr Nurhamidar Aslan untuk menjelaskan Perda itu lebih rinci.

Kamaluddin menjelaskan tujuan dari perda tersebut yakni sebagai payung hukum dalam mencegah dan mengurangi penularan juga dampaknya serta meningkatkan kualitas hidup ODHA.

“Perda ini juga diterbitkan untuk melindungi masyarakat terhadap segala kemungkinan kejadian yang dapat menimbulkan penularan HIV dan AIDS,” jelas Kamal -sapaannya- saat sosialisasi di Hotel Grand Kartika Parepare, Minggu (13/6/2021).

BeritaTerkait

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

Bupati Pinrang Tinjau Stira Paradise, Dorong Wisata Dongkrak Ekonomi Warga

9 Oktober 2026
Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

Bupati Pinrang Tinjau Rehabilitasi Sekolah, Pastikan Fasilitas Mendukung Pembelajaran

8 Oktober 2026
Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

Pemkab Pinrang Gandeng Jamkrida Sulsel Dukung Pembangunan dan UMKM

7 Oktober 2026
TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

TP PKK Pinrang Monev Program di Suppa, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tepat Sasaran

6 Oktober 2026

Legislator Gerindra itu mengajak masyarakat untuk tidak mendiskriminasi pengidap HIV dan AIDS. Sebab, kata dia, penularan penyakit tersebut hanya melalui pelbagai cara.

“Jauhi penyakitnya bukan orangnya. Karena HIV menular melalui darah, berhubungan seks, dan air susu ibu. Selain itu tidak ada potensi penularan,” ungkapnya.

Perda itu dijelaskan lebih rinci oleh salah satu tenaga medis RSUD Andi Makkasau dr Nurhamidar Aslan. Ia menjelaskan cara penularan HIV dan AIDS.

“HIV dan AIDS ini bisa menular dari cairan kelamin. Penyakit ini juga bisa menular lewat cairan darah. Misal melakukan transfusi darah dan pemakaian jarum suntik,” kata dia.

“Cara penularan lainnya melalui ibu yang HIV+ kepada anaknya. Penularannya bisa terjadi saat proses kehamilan, persalinan, dan menyusui,” lanjutnya.

Dokter Osse -sapaanya- menjelaskan penyakit HIV dan AIDS ini bisa dideteksi melalui cek darah. Ada dua cara, yakni dari relawan dan ibu menyusui yang dianjurkan dokter. (A)

Penulis : Mulyadi Ma’ruf

Terkait: DPRD ParepareKetua Komisi II DPRD ParepareParepare

Berita Terkait

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Pupuk Kepedulian Sejak Dini, Sahabat Yatim dan Rumah Dongeng Gelar Infak Serentak di 3 SD di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Bentuk Karakter Anak Usia Dini, Safari Dongeng Ceria Sambangi Sekolah di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Tasming Hamid: Bantuan Susu Jadi Bagian Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting di Parepare

Tasming Hamid: Bantuan Susu Jadi Bagian Intervensi Gizi untuk Cegah Stunting di Parepare

Editor: Tohir Muhammad
6 Oktober 2026

...

Berita Populer

  • Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    Paradoks Legal Standing: Kepentingan Publik dan Akses Bersyarat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penipuan Online Modus Janji Nikah, 11 Korban Tertipu Hingga Ratusan Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SEKSOS.COM 2026 Resmi Ditutup, Ini Para Juaranya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekening Massal, Demi Kepentingan Siapa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentuk Karakter Mahasiswa, UMS Rappang Mulai Kokurikuler Tapak Suci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Kebijakan AI
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi