• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Sabtu, 18 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Nasional

Ketua KPK Bantah Terima Uang 1 Miliar Dolar Singapura dari Mentan

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
7 Oktober 2023
di Nasional, Topik Utama
Ketua KPK Bantah Terima Uang 1 Miliar Dolar Singapura dari Mentan

Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Republika)

JAKARTA, PIJARNEWS.COM— Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri membantah isu yang beredar mengenai dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK dalam menangani kasus rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Firli memastikan, tudingan itu tidak pernah dilakukannya maupun koleganya di KPK.

“Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023) dikutip dari republika.co.id.

Selain itu, Firli juga membantah kabar yang menyebutkan dirinya menerima sejumlah uang dari Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Uang itu diduga terkait pengusutan kasus di Kementan. Dia menegaskan, hal itu tidak pernah terjadi.

Beredar isu yang menyebutkan Firli dan Mentan SYL bertemu dalam suatu kegiatan bulutangkis di wilayah Mangga Besar, Jakarta. Dalam pertemuan itu, diduga ada sejumlah uang yang diberikan kepada Firli.

BeritaTerkait

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

Budaya Bersih Kota Palu, Perspektif Komunikasi dan Hukum

14 Juli 2026
HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

HIMPOSIP UMS Rappang Bakal Gelar Seminar, Hadirkan Sherly Annavita

5 Juni 2026
Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

Ell Haj Berangkatkan 21 Jamaah Haji Mujamalah 2026, Klaim Jadi Salah Satu Terbanyak di Indonesia

5 Juni 2026
Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

Gebyar Anniversary KMKB ke-25, Pererat Solidaritas dan Perkuat Semangat Pelestarian Budaya Daerah

31 Mei 2026

Firli mengakui, dirinya memang kerap kali berolahraga bulu tangkis. Namun, ia memastikan isu mengenai pemberian uang terhadap dirinya tidak pernah terjadi.

“Tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar (Singapura), itu saya baca iya kan. Saya pastikan itu tidak ada, saya pastikan tidak ada,” tegas Firli.

Di samping itu, mantan Kabaharkam Polri ini juga menegaskan pimpinan KPK bekerja sesuai aturan yang berlaku. Firli menduga, ada pihak yang sengaja memanfaatkan namanya untuk melakukan penipuan.

Sebab, jelas dia, kejadian seperti pernah terjadi terhadap pimpinan maupun pegawai KPK. Ia menyebut, ada pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan foto pejabat KPK untuk meyakinkan pihak lain.

“Saya enggak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu,” ungkap dia.

Diselidiki Polda Metro Jaya

Sebelumnya, sopir pribadi Mentan SYL dikabarkan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun, Polda Metro Jaya belum bersedia memberikan konfirmasi terkait beredarnya surat panggilan tersebut.

Surat panggilan yang beredar tersebut bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media. Dalam surat itu, Heru diminta menemui penyidik pada Senin, 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pemanggilan yang bersangkutan diminta memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

“Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan,” dikutip dari surat panggilan yang Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.  (*)

Sumber: republika.co.id

Terkait: Ketua KPKKPKMentan SYL

BeritaTerkait

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Benahi Instansi, Imigrasi Gandeng Komisi Pemberantasan Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Juli 2026

...

Disaksikan Kasatgas KPK, Pemkot Parepare Perkuat Kolaborasi APIP dan APH Cegah Korupsi

Editor: Tohir Muhammad
2 Desember 2025

...

Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan Bersih Pemkab Pinrang Dukung MCP KPK

Editor: Tohir Muhammad
8 Oktober 2025

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi