• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Jumat, 1 Mei, 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News

Komisi III Kritik Mepetnya Waktu Pembahasan R-APBD Parepare

Alfiansyah Anwar Editor: Alfiansyah Anwar
3 Oktober 2017
di Sulselbar

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Ketua Komisi III DPRD Kota Parepare Satria Parman Agoes Mante mengajukan intrupsi pada Ketua DPRD Kaharuddin Kadir yang memimpin paripurna pembahasan RAPBD. Legislator PKS tersebut memprotes minimnya waktu pembahasan yang diberikan pada mereka.

Badan Musyawarah (Bamus ) DPRD Parepare, bahkan hanya diberi waktu dua hari melakukan pembahasan draf RAPBD-P untuk 13 SKPD dalam lingkup pemkot Parepare.

Parman mengatakan, pembahasan RPABD-P yang terburu-buru dengan batasan jadwal yang tidak logis tersebut memberi kesan jika pembahasan RPABD-P hanya sebagas seremonial saja. Sementara sesuai Permendagri tentang RAPBD-P, idealnya pembahasan dilakukan selama tiga bulan. ”

Terkait jadwal, memang fluktuasi waktunya. Bisa saja berubah, tergantung alatonya pembahasan. Tapi dengan jadwal hanya dua hari yang diberikan pada kami, tentu kami sayangkan. Paripurna jadi terkesan formulaitas karena terlalu tergesa-gesa bahkan cenderung dipaksakan,” kata dia.

Parman mengatakan, pimpinan paripurna beralasan dua hari jadwal pembahasan yang diberikan lantaran banyaknya konsultasi yang harus dilakukan DPRD dengan kemengari terkait RAPBD-P yang akan dibahas. Parman bahkan menilai, pembatasan waktu tersebut justru membatasi ruang gerak mereka untuk meneliti Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diajukan seluruh SKPD.

Berita Terkait

Garansi Gubernur Sulsel: Parepare Jadi “Pilot Project” Gerakan Indonesia Asri

Sabet Peringkat 6 Nasional Pengelolaan Sampah, Parepare Diminta Bikin Grand Design

Sempat Diwarnai Ketegangan, DPRD Parepare Terima Pendemo dari KMPB

DPRD Parepare Temui Komisi II DPR RI, Desak Pengangkatan CPNS dan PPPK Segera Dilaksanakan

“RKA-nya saja belum kami terima. Ini seperti upaya kandang paksa agar kami mempercepat pembahasan RPABD-P atau sekedar menyetujui. Di sisi lain, wali kota kan menginginkan APBD yang berkulitas,” paparnya.

Parman menambahkan, untuk pembahasan perda yang tidak berkaitan dengan anggaran saja, dibutuhkan waktu minimal hingga satu bulan. Paripurna RAPBD-P kali ini , jelas Parman, terlihat dimata publik seolah-olah sudah sesuai proses pembahasan.

Terkait itu, kata Parman lagi, pihaknya menolak melakukan pembahasan secara terburu-buru dengan tidak mengikuti jadwal sempit yang disarankan pimpinan sidang dalam hal ini Ketua DPRD Parepare.
“Siapa yang sanggup membaca 13 RKA yang diajukan dinas-dinas hanya dalam waktu dua hari. Itu seperti ingin memaksakan kami agar sekedar menyetujui tanpa mempelajari isi dari RKA yang di ajukan,” tandasnya. (mul/ris)

Terkait: APBD ParepareDPRD Parepare

TerkaitBerita

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

...

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

...

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

...

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Ngopi Kamtibmas: Dari Secangkir Kopi, Polisi dan Warga Antang Rajut Keamanan Kota

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
25 April 2026

...

Berita Terkini

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

ICMI Parepare Tegaskan Kepengurusan Tak Harus Sarjana, Musda VI Siap Digelar

Editor: Tim Redaksi
1 Mei 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Perkuat Literasi Ilmiah, UT Makassar dan ICMI Muda Sulsel Jalin Kerja Sama Strategis dalam Seminar Akademik 2026

Editor: Dian Muhtadiah Hamna
1 Mei 2026

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

DKP DEMA-FUAD IAIN Parepare Hadir di Pelosok Pinrang, Bawa Misi Ilmu dan Perubahan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

“Kemenag Berdampak” atau Sekadar Slogan? Mendesak Reposisi Pengabdian di Kampus Keagamaan

Editor: Tim Redaksi
30 April 2026

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Permudah Masyarakat, Imigrasi Parepare Hadirkan Layanan Appatuju

Editor: Muhammad Tohir
30 April 2026

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2026 Pijar News - Cerdas Mencerahkan