• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Selasa, 21 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Peristiwa

Komisi Informasi Kaltim Tangani 78 Sengketa, Didominasi Soal Tambang dan Dana Desa

Editor: Tohir Muhammad
7 Januari 2021
di Peristiwa
Komisi Informasi Kaltim Tangani 78 Sengketa, Didominasi Soal Tambang dan Dana Desa

SAMARINDA, PIJARNEWS.COM — Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur (KIP-Kaltim) hadir untuk menyelesaikan sengketa terkait informasi publik.

Hal itu diungkap Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur, Imran Duse saat ditemui Pijarnews.com di Kantor Komisi Informasi, Komplek Kantor Bersama Perusda Kaltim, Jalan Basuki Rahmat No 45 Samarinda, Rabu (6/1/2021).

Semua informasi yang tergabung dalam badan publik, lanjutnya, harus dibuka kepada masyarakat. Imran mengungkapkan, di tahun 2020 lalu, sedikitnya 78 sengketa ditangani komisi informasi Kalimantan Timur. Sebagian sudah diselesaikan, namun sebagian lagi kasusnya masih lanjut.

Imran menjelaskan, komisi informasi dibentuk sesuai amanah Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Sehingga, semua informasi yang ada dalam badan publik harus transparan kepada masyarakat.

BeritaTerkait

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

Dua Rumah Panggung di Jalan Syamsul Bahri Parepare Ludes Terbakar

16 Juli 2026
Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

Donut Boat di Pantai Ammani Terbalik, 5 Penumpang Terhempas ke Pasir

4 April 2026
Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

Cegah Kamacetan, Polisi Jaga SPBU Sawitto Pinrang

2 April 2026

Berbagi di IWD 2026, Koalisi Perempuan Indonesia dan PWI Pangkep Gaungkan Pesan Perlindungan Perempuan

12 Maret 2026

Menurut Undang-undang, badan publik adalah semua lembaga negara yang mendapatkan dana dari APBN atau APBD, baik sebagian maupun seluruhnya.

Mulai dari presiden, menteri, Polri, TNI, partai politik, DPR, desa, yayasan, dan organisasi masyarakat yang mendapat dana APBN atau APBD itulah badan publik. Sehingga dapat dikelompokkan menjadi badan publik negara dan badan publik bukan negara.

Imran juga mengatakan, semua informasi yang ada dalam badan publik harus bersifat terbuka. Informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, konsep.

Laman 1 dari 2
12Selanjutnya
Terkait: Dana DesaKomisi Informasi KaltimKPIDTambang

BeritaTerkait

Cegah Penyalahgunaan Dana Desa Pemkab dan Kejari Sidrap Jalin Kerjasama

Editor: Tohir Muhammad
16 April 2025

...

Soal Tambang Galian di Duampanua, Pj Bupati Pinrang Bakal Tindak Tegas

Editor: Tohir Muhammad
24 Januari 2025

...

Andi Tenri Sangka Harap Penegakan Hukum Lingkungan di Sungai Bila Sidrap

Andi Tenri Sangka Harap Penegakan Hukum Lingkungan di Sungai Bila Sidrap

Editor: Tohir Muhammad
3 Agustus 2023

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi