• Tentang Kami
  • Tim Kerja
  • Beriklan bersama kami
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
Minggu, 26 Juli 2026
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
  • Pijar Channelyoutube
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Pijar News
Utama Sulselbar

Korupsi Gerobak, Kadisdukcapil Parepare Akhirnya Ditahan

Editor: Ibrah La Iman
9 Februari 2017
di Sulselbar
Korupsi Gerobak, Kadisdukcapil Parepare Akhirnya Ditahan

PAREPARE, PIJARNEWS.COM — Kepala Dinas Dukcapil Parepare Amran Ambar resmi menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare, Kamis 9 Februari. Dia menjadi tersangka pada kasus korupsi gerobak jilid II yang diusut oleh Polres Parepare sejak 2014.

Informasi penahanan Ambar dibenarkan Kepala Seksi Pidsus Kejari Parepare, Hasbi Saleh. Dia mengungkapkan alasan penahanan terhadap Amran dan dua tersangka lainnya . “Karena ancaman hukumnya di atas lima tahun. Selain untuk memudahkan, juga untuk mempercepat proses hukumnya. Dia resmi ditahan,” jelasnya.

Tersangka yang saat itu menjabat Kadis Perindagkop, dijerat pasal 2 subsidier pasal 3 UU no 20 tahun 2001 tetang Tipikor junto pasal 55 junto 64 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Sebelumnya, Penyidik Tipikor Reskrim Polres Parepare melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi gerobak jilid II yang menyeret Ambar. Kanit Tipikor Reskrim Polres Parepare, Ipda Sukri mengatakan pelimpahan berkas tersangka dilakukan karena berkasnya telah memenuhi syarat untuk dilimpahkan.

BeritaTerkait

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

UNHAS dan UMMA Maros Perkenalkan Pengolahan Sango-Sango Gunakan Kain Paranet

16 Juli 2026
Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

Workshop Dakwah Digital Kolaborasi IAIN Parepare dan Pijarnews.com Tak Berhenti di Pelatihan

12 Juli 2026
Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

Berdaya, Berdakwah, Berdampak: Workshop Jurnalistik Islam Cetak Kreator Dakwah Digital Muda

12 Juli 2026
Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

Jaring Calon Anggota, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar Gelar Seleksi

5 Juli 2026

“Olehnya itu kami limpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya,”kata Sukri.

Penasehat Hukum tersangka , Gusti Firmansyah sebelumnya justru yakin kliennya tidak ditahan. “Melihat prosesnya, karena klien kami saat di Polres tidak ditahan sepertinya juga yidak akan ditahan di Kejaksaan, apalagi dalam prosesnya, dia koperatif dan semua barang bukti juga telah disita, intinyakami upayakan apakah dengan jaminan keluarga atau jaminan pengacara,” jelasnya. (con/ris)

Terkait: KorupsiParepare

BeritaTerkait

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Tasming Sambut Wagub Sulsel, Pemkot Parepare Genjot Upaya Cegah Stunting

Editor: Tohir Muhammad
23 Juli 2026

...

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Tasming Minta RSUD Andi Makkasau Terapkan Budaya 5S, Pelayanan Harus Ramah dan Humanis

Editor: Tohir Muhammad
21 Juli 2026

...

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Imigrasi Parepare Limpahkan Deteni WN Kamerun ke Rudenim Makassar, Tunggu Proses Deportasi

Editor: Tohir Muhammad
20 Juli 2026

...

Media Online Pijar News Telah Terverifikasi Administratif & Faktual Oleh Dewan Pers

  • Tentang Kami
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan
  • Saran & Kritik

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Pijar Channel
  • Internasional
  • Nasional
  • Sulselbar
  • Ajatappareng
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Opini

© 2016 - 2024 PIJARNEWS. Hak Cipta Dilindungi