MAKASSAR, PIJARNEWS.COM — Bupati Sidrap, H Dollah Mando bersama para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Selatan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding dengan Direktur Bank Sulselbar dan Kepala BPN daerah masing-masing, Selasa (9/4/2019) kemarin. MoU terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Makassar.
Dengan pihak Bank Sulselbar, para kepala daerah menandatangani kesepakatan pembayaran dan pemungutan pajak dan retribusi daerah secara online.
Sementara dengan BPN, disepakati kerjasama pengintegrasian data pertanahan dengan PBB perkotaan/perdesaan dan bea perolehan hak atas tanah bangunan, sertifikasi aset pemerintah, pembuatan dan pemanfaatan zona nilai tanah serta dukungan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap.
Penandatanganan disaksikan Pimpinan KPK RI, Basaria Panjaitan, Gubernur Sulsel, H M Nurdin Abdullah, Koordinator Unit Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) KPK Wilayah Sulsel Linda Aprilia dan Ardiansyah Nasution yang kerap disapa Choky.
Dalam kesempatan itu Basaria Panjaitan berharap MoU akan berdampak pada peningkatan PAD serta mewujudkan tranparansi pengelolaan keuangan dan aset serta tranparansi pungutan pajak dan retribusi daerah.
Diungkapkannya, 80 persen kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK adalah kasus suap. “Pemberantasan korupsi tanpa transparansi hasilnya nol, sehingga sistem online menjadi sarana untuk mewujudkan tranparansi itu,” tegas Basaria.
Sementara itu, Bupati Sidrap melalui Kepala BPKD, Nasruddin Waris menyampaikan sambutan positif atas penandatangan tersebut. “Diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola, sistem administrasi serta mengoptimalkan penerimaan daerah,” tandas Nasruddin. (adv/alf)